Nahas baginya, di saat tersulit dalam hidupnya, Roro kehilangan sosok yang sangat penting dalam hidupnya, yakni ibunya yang meninggal pada 15 Oktober 2018.
Saat ini ia masih mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Di hari yang sama, pukul 07.00, 14 Februari 2018 polisi menangkap aktris peran, Fachri Albar di kediamannya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan.
Saat melakukan penggeledahan di rumahnya, polisi menemukan 1 klip sabu, 13 tablet dumolid, dan 1 butir camlet serta alat isap sabu di sebuah kamar yang ada di lantai dasar.
Fachri pun ditangkap oleh petugas yang mendatangi rumahnya, di hadapan kedua anak dan istrinya, Renata Kusmanto.
Baca juga: Fachri Albar, Vonis Tujuh Bulan Rehabilitasi, dan Rasa Bersyukur
Atas bukti-bukti yang ditemukan, Fachri dijatuhi hukuman rehabilitasi selama 7 bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur.
Masa rehabilitasi itu dikurangi dengan masa tahanan yang sudah dijalanninya selama masa persidangan.
Pemain sinetron, Rizal Djibran, ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada 23 Februari 2018 di Tamnbun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Dari tangannya ditemukan sebuah kaleng permen berisi satu plastik klip plastik berisi kristal putih berupa sabu seberat 0,66 gram.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.