JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum artis VA, M Zakir Rasyidin mempertanyakan peran dua mucikari yang dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian berkait penangkapan kliennya atas dugaan kasus prostitusi online.
Artis VA ditangkap oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim di sebuah hotel di Surabaya, pada Sabtu (5/1/2019) siang.
Tak lama berselang, polisi juga menangkap dan menetapkan dua orang mucikari sebagai tersangka yang berinisial ES dan TN berkait prostitusi online.
"Nah makanya, mucikari ini bisa menyediakan tempat, yang satu menyediakan perempuannya, kan bisa perannya (seperti itu), masing-masing kan ada (perannya)," ucap Zakir saat dihubungi Kompas.com via telepon Senin (7/1/2019).
Zakir mempertanyakan kepada pihak kepolisian apakah kedua mucikari tersebut memiliki kaitan dengan kliennya atau tidak.
Baca juga: Fakta-fakta Artis VA dan Kasus Dugaan Prostitusi Online
Andaikata memiliki kaitan, kata Zakir, ia tak akan segan untuk meminta kliennya memberi keterangan secara jelas siapa saja yang terlibat di dalamnya.
"Makanya dua orang (mucikari) ini apakah karena VA apa karena (wanita) yang (ditangkap) satu lagi," ucap Zakir.
"Kalau karena VA, kita mendukung (penelusuran) kepolisian, bahkan saya akan meminta VA membuka siapa nama-nama artis yang dia tahu selain dirinya kalau memang betul dia terjebak dalam prostitusi online itu," sambungnya.
Berkait keterlibatan VA dalam kasus prostitusi online, Zakir tak menampik dan tak pula mengiyakan ihwal keterlibatan kliennya dalam kasus tersebut.
Baca juga: Artis VA Akan Klarifikasi soal Penangkapan atas Dugaan Prostitusi Online
"Sebenarnya kalau menyanggah mungkin tidak ya, karena VA sudah menjelaskan (posisi dan keterlibatan) kemarin di Polda Jatim, cuma memang ada beberapa hal yang harus dia luruskan," ucap Zakir.
Rencananya, siang ini VA akan memberikan klarifikasi atas semua informasi tentang keterlibatan dirinya dalam kasus tersebut.
"VA (saat ini) masih di Surabaya dan rencananya siang ini sampai di Jakarta dan hasil komunikasi tadi malam dia langsung ke kantor saya jam 2 (siang) nanti (untuk jumpa pers)," ungkap Zakir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.