Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Satu Tahun Menikah, Vicky Prasetyo dan Angel Lelga Resmi Bercerai

Kompas.com - 10/01/2019, 14:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Pasangan suami istri Vicky Prasetyo dan Angel Lelga resmi bercerai. Pada Kamis (10/1/2019), majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan mengabulkan permohonan cerai Vicky terhadap Angel.

"Ya alhamdullilah, tadi sudah diputuskan ketok palu, sah (bercerai). Ya sudah sah menurut agama dan negara. Sebenarnya genap sudah satu tahun pernikahan," kata Vicky saat ditemui usai sidang, Kamis siang.

Vicky mengatakan, sebenarnya ia tak ingin menyandang status duda lagi atau kembali hidup sendiri tanpa pendamping hidup. Namun, baginya putusan cerai ini merupakan takdir dari Tuhan.

"Mau enggak mau harus dijalani apalagi first time di 2019 ini saya menjalani semua harus serba baru, hidup baru kesendirian, sudah enggak ada istri. Ya semua apa-apanya sudah disuguhkan Tuhan dengan takdir seperti ini," kata Vicky.

Kuasa hukum Vicky, Marloncius Sihaloho, menimpali, dalam persidangan tadi majelis hakim mengabulkan permohonan kliennya dengan tidak hadirnya pihak termohon atau Angel Lelga.

"Mengabulkan permohonan izin talak satu Vicky terhadap Angel. Untuk ke depannya akan dilakukan pemberitahuan putusan kepada pihak Angel," katanya.

"Di mana Angel memiliki waktu 14 hari sampai putusan ini berkekuatan hukum yang tetap. Seperti itu tadi dari majelis hakimnya menyampaikan," tambah Marloncius.

Vicky dan Angel sebelumnya menikah secara siri pada November 2017. Setelah itu, mereka kembali melakukan akad nikah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, pada 9 Februari 2018.

Keesokan harinya, Vicky dan Angel menggelar resepsi pernikahan di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Baca juga: Vicky Prasetyo Sebut Nasib Rumah Tangganya dan Angel Lelga Diputuskan Hari Ini

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+