JAKARTA, KOMPAS.com - Draf Rancangan Undang Undang (RUU) Permusikan menuai banyak pro dan kontra dari berbagai kalangan pegiat musik.
Tak sedikit dari mereka yang mengungkapkan kekecewaannya terhadap anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah, penyanyi sekaligus penggagas dirumuskannya Undang Undang tersebut.
Drummer Superman Is Dead (SID) Jerinx misalnya, dia memprotes keras draf RUU Permusikan. Jerinx juga mengungkap kekecewaannya kepada Anang dalam menggodok RUU tersebut.
"Musisi palsu sok jadi politisi lama-lama ya pasti keluar sifat aslinya; menjijikkan. Selain Rhoma Irama siapa lagi yg setuju Nang @ananghijau? #RUUkampungan #AnangPayah," tulis Jerinx pada akun Twitter-nya seperti dikutip Kompas.com, Jumat (1/2/2019).
Bahkan sebanyak 262 pelaku musik memberikan pernyataan sikap menolak draf RUU Permusikan.
Baca juga: 262 Pelaku Musik Nyatakan Sikap Tolak RUU Permusikan
Di antara mereka terdapat artis-artis musik seperti Rara Sekar, Danilla Riyadi, Endah N Rhesa, Efek Rumah Kaca, Bonita, Barasuara, Vira Talissa, Petra Sihombing, Nadine Hamizah, Mondo Gascaro, dan lain-lain. Mereka juga membuat petisi untuk dibatalkannya RUU Permusikan.
Meski demikian, Anang menuturkan bahwa ia tetap menerima semua kritik dan saran dari berbagai pihak yang turut terlibat penggodokan RUU ini.
Hal tersebut dikatakan Anang saat ditemui usai mengelar pertemuan dengan ratusan pegiat musik untuk membahas draft RUU Permusikan di Cilandak Town Square, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).
"Ini sebuah perjalanan, proses yang harus saya jalanin. Saya akan menerima segala masukan dengan baik karena tujuan saya tetap ingin bagaimana ini bisa diperbaiki. Itu maksud saya," kata Anang.
"Kalau dibilang saya kepancing emosi, karena saya harus menerima dari berbagai pihak," sambungnya.
Baca juga: Suasana Diskusi Draf RUU Permusikan Sempat Berlangsung Tegang
Anang menilai, kritikan Jerinx adalah masukan yang baik untuknya dan berjanji akan mengkaji petisi penolakan itu.
"Kan aku bilang Jerinx punya masukan yang baik bagi aku, itu justru masukan yang baik. Ya saya tahu ada petisi penolakan, itupun akan kita kaji," ujar Anang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.