JAKARTA, KOMPAS.com — Pada sidang isbat perceraiannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pembawa acara Nikita Mirzani (33) disebut meminta uang nafkah ke Dipo Latief sebesar Rp 500 juta. Terkait hal ini, Nikita memberi penjelasan.
"Jadi uang nafkah itu sudah enggak diberikan Dipo dari Agustus. Memang Niki juga enggak pernah nafkah ya karena Niki tahu keuangan dia juga. Nah kenapa adanya nafkah sampai Rp 500 juta. Itu dikalkulasikan dari Agustus sampai melahirkan kalau dia mampu," ujar Niki saat ditemui di kediamannya di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan, Minggu (17/3/2019).
Nikita menjelaskan, jumlah sebesar Rp 500 juta itu adalah akumulasi nafkah dari Agustus 2018 hingga kelahiran bayi yang dikandungnya kelak.
Baca juga: Syukuran Tujuh Bulan Kehamilan, Nikita Mirzani Tak Beritahu Dipo Latief
"Aduh itu kan 500 (juta) dikalkulasikan sampai lahiran. Misalkan lahirannya bulan Mei, akumulasikan aja dari Agustus. Masak Rp 500 juta enggak punya," ucap Niki.
Niki mengatakan bahwa dia tak mempermasalahkan bila Dipo tak mampu memenuhi tuntutannya tersebut.
"Kalau enggak mampu, ya sudah enggak usah banyak cakap, diam aja gitu. Gue juga enggak minta," kata Niki.
Pemain film Comic 8 itu menambahkan bahwa jumlah itu dicantumkan karena telah diatur dalam undang-undang.
"Sama seperti yang ini. Itu kan semua diwajibkan untuk ditulis, bukan Niki yang minta. Tapi memang sudah ada undang-undangnya," ungkap Niki.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.