Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konsentrasi Ridho Rhoma Terganggu karena Putusan MA

Kompas.com - 26/03/2019, 20:32 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Putri Raja Dangdut Rhoma Irama, Debby Irama, mengungkapkan bahwa konsentrasi adiknya, Ridho Rhoma, terganggu setelah hukumannya atas kasus narkoba diperberat.

Penambahan atas hukuman Ridho dari 10 bulan di tingkat Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat bertambah menjadi 1,5 tahun setelah Mahkamah Agung mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum (JPU).

"Mas Ridho sudah banyak dirugikan dengan pemberitaan ini. Artinya konsentrasi dia jadi terganggu," kata Debby saat dihubungi Kompas.com, Selasa (26/3/2019).

Keluarga mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan MA tersebut. Menurut Debby, adiknya yang sedang kembali meniti karier bermusiknya akan terkuras energinya untuk mengurusi PK tersebut.

Baca juga: Heran atas Putusan MA, Keluarga Ridho Rhoma Akan Ajukan PK

"Harus kumpulin lagi energi untuk menghadapi PK ini, jadi konsentrasinya terpecahlah," kata Debby.

Belum lagi, kata Debby, Ridho sudah meneken beberapa kontrak musik.

"Dia kan sudah ada kontrak dengan pihak lain. Ya, apa yang masih dia jalan akan dia jalani kewajibannya. Dia akan penuhi dia," kata Debby.

Lantas bagaimana kondisi psikis Ridho terkait permasalahan ini?

"Saya sudah telepon dia semalam. Dia tegar, tenang, dan tabah, dia menyadari bahwa ia sedang diuji kesabarannya, terus dia minta support dan doa saja. Saya akan terus mendoakan dia untuk bisa bebas dari tuntutan kasasi tersebut," ujar Debby.

Baca juga: Rhoma Irama Berpesan agar Ridho Jangan Pesimistis

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com