Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemeriksaan 12 Jam Barbie Kumalasari dan Kepanikan Rey Utami

Kompas.com - 11/07/2019, 06:50 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua terlapor pasangan suami-istri Pablo Benua dan Rey Utami menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus di Polda Metro Jaya, Rabu (10/7/2019) terkait konten bermuatan asusila atau "ikan asin".

Selain Pablo dan Rey, istri terlapor lainya Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari, juga ikut diperiksa dengan status sebagai saksi.

Galih bersama Pablo dilaporkan artis peran Fairuz A Rafiq terkait konten bermuatan asusila atau "ikan asin" ke Polda Metro Jaya.

Galih menjadi terlapor karena dianggap mengucapkan kata-kata yang tidak senonoh dalam konten vlog dengan dugaan melecehkan mantan istrinya dengan "ikan asin". 

Sedangkan Pablo dan Rey dilaporkan karena mengunggah konten tersebut pada kanal YouTube mereka.

Baca juga: Ucapan Barbie Kumalasari Setelah Diperiksa 12 Jam

Barbie Kumalasari diperiksa 12 jam

Barbie diperiksa selama 12 jam dan diberondong 39 pertanyaan oleh penyidik kepolisian terkait kasus konten bermuatan asusila atau vlog ikan asin.

Barbie diperiksa sejak pukul 10.50 WIB oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu (10/7/2019) hingga pukul 22.48 WIB.

"Barbie mendapatkan 39 pertanyaan. Tidak sebanyak Galih Ginanjar karena kan (Barbie) saksi dari terlapor jadi agak beda bobot pertanyaannya," ujar kuasa hukum Barbie, Rifat Hutabarat.

Rifat mengatakan, pertanyaan yang diberikan penyidik adalah bagaimana Barbie mengenal pasangan suami-istri Pablo Benua dan Rey Utami. Barbie juga ditanya asal muasal pembuatan konten video tersebut.

"Mbak Kumalasari juga bilang, kan, sebelumnya minta (Pablo dan Rey) turunkan. Bahasa saya dihapus, ya," kata dia.

Barbie Kumalasari tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2019). Barbie menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus konten bermuatan asusila ikan asin yang menjerat suaminya, Galih Ginanjar. Kompas.com/Tri Susanto Setiawan Barbie Kumalasari tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2019). Barbie menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus konten bermuatan asusila ikan asin yang menjerat suaminya, Galih Ginanjar.

Polisi putar video "ikan asin"

Rifat mengatakan, dalam pemeriksaan itu polisi memutar dan memeriksa video YouTube "ikan asin" di hadapan Barbie.

"Yang lama itu tadi nonton video YouTube-nya, baru di menit 24," kata Rifat.

Selain itu, Rifat melanjutkan, pemeriksaan baru sebatas menanyakan identitas kliennya sekaligus tentang mengenal terlapor Galih Ginanjar serta pasangan suami-istri Pablo Benua dan Rey Utami atau tidak.

Baca juga: Barbie Kumalasari: Vlog Ikan Asin Dibuat Spontan

Konten spontan

Sementara itu, pengakuan Barbie, konten bermuatan asusila " ikan asin" dibuat secara spontan.

Saat itu, kata Barbie, pasangan suami-istri Pablo Benua dan Rey Utami yang mengajak suaminya, Galih Ginanjar, untuk membuat vlog tersebut.

"Awalnya aku dan Galih datang silaturahim saja, (pembuatan video vlog) spontan saja. Enggak ada (rencana buat vlog)," kata Barbie.

Barbie mengatakan, silaturahim tersebut untuk membicarakan bisnis kerja. Tidak ada niat membuat konten vlog. Menurut dia, kejadian tersebut terjadi pada akhir Mei 2019.

Rey Utami saat ditemui di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2019).KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG Rey Utami saat ditemui di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2019).

Kepanikan Rey Utami

Sementara itu, hingga pukul 03.00, pemeriksaan Rey Utama dan Pablo Benua masih berlangsung. Namun, sebuah kejadian kecil terjadi ketika Rey Utami keluar dari gedung Direskrimsus pada pukul 21.15 WIB. Sebelumnya Rey diperiksa sejak pukul 10.00 WIB.

Rey yang keluar diam-diam, memilih berjalan cepat dan menembus awak media yang telah menunggunya.

Baca juga: 12 Jam Diperiksa Kasus Ikan Asin, Rey Utami Panik...

Rey berdalih mau istirahat dan buang air kecil di sebuah kedai kopi. Namun, bukannya ke tempat yang dituju, Rey terlihat panik dan malah berbalik arah kembali ke gedung Direskrimsus.

Ia memilih bungkam dan tidak mau membicarakan bagaimana pemeriksaan berlangsung.

"Saya mau lewat. Maaf, ya, maaf," ujar Rey yang kembali masuk.

Farhat Abba mendamping dua kliennya, Rey Utami dan Pablo Benua, di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2019). Pablo dan Rey menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus konten bermuatan asusila ikan asin.Kompas.com/Tri Susanto Setiawan Farhat Abba mendamping dua kliennya, Rey Utami dan Pablo Benua, di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2019). Pablo dan Rey menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus konten bermuatan asusila ikan asin.

Dianggap masalah sepele

Kuasa hukum Rey dan Pablo, Farhat Abbas mengatakan, kasus yang menjerat kliennya sebenarnya hal sepele.

"Ini kan masalah sepele, dibuat karena ada orang terkenal, menggiring kemudian minta dukungan kepada ibu presiden, ya. Itu biasa, kan," kata Farhat.

Farhat yang mendampingi dua kliennya menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengatakan, kliennya akan menjelaskan semua apa yang terjadi kepada penyidik.

Baca juga: Farhat Abbas Sebut Pelecehan Ikan Asin Masalah Sepele

"Kami akan mejalani pemeriksaan sebagai saksi, semoga argumentasi dan bukti-bukti yang disampaikan oleh Pablo ini bisa meluruskan," ujarnya. 

"Sehingga oknum-oknum tertentu, baik pengacara dari pihak lawan yang menghujat mereka yang mengarahkan ke opini negatif, cenderung membuat permusuhan kebencian ini diarahkan, kita luruskan dalam pemeriksaan ini," sambung dia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2019)KOMPAS.com - Walda Marison Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2019)

Potensi tersangka

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan bahwa ketiga terlapor kasus video "ikan asin" yang dilaporkan oleh artis peran Fairuz A Rafiq berpotensi menjadi tersangka.

"Ada potensi tersangka, ada," kata Argo di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu (10/7/2019).

Ketiga terlapor adalah mantan suami Fairuz, Galih Ginanjar, yang mengucapkan kata-kata yang dianggap tidak senonoh dalam konten vlog.

Selain itu, dua pasangan suami-istri Pablo Benua dan Rey Utami yang mengunggah konten tersebut pada kanal YouTube mereka.

Baca juga: Polisi: Ada Potensi Tersangka dalam Kasus Video Ikan Asin Galih Ginanjar

Argo menambahkan, penyidik akan mengolah kembali setelah tiga terlapor dan saksi diperiksa.

"Siapakah yang lakukan wawancara? Siapa pelaku perekaman? Kalau manajemen yang mengatur, nanti akan kami tanya. Apa peran Rey? Apa peran Pablo? Apa peran Galih?" kata Argo.

"Setelah penyidik mendapatkan keterangan semua (dari terlapor dan saksi), penyidik akan memeriksa ahli. Mungkin nanti akan dilakukan tindak perkara," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau