JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah menetapkan Rey Utami dan Pablo Benua sebagai tersangka, polisi menggeledah rumah mereka untuk mencari barang bukti terkait pembuatan video ikan asin yang diduga bermuatan asusila.
"Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan, saudara tersangka Pablo dengan Rey, yang selesai pemeriksaan jam 1 pagi dan tadi pagi jam 10 kita lakukan penggeledahan. Penggeledahan di rumahnya di Sentul, Bogor, rumahnya Pablo dan Rey di sana," kata Kombes Pol Argo dalam keterangan pers di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).
Namun dalam penggeledahan itu polisi tidak menemukan barang bukti penunjang.
"Saat melakukan penggeledahan hampir semuanya sudah kosong. Artinya bahwa seperti yang digunakan untuk melakukan perekaman, ada beberapa kamera, flashdisk itu sudah tidak ada semua di sana," kata Argo lagi.
"Dan kemudian setelah itu penyidik juga masih melakukan penggeledahan di sana," imbuh Argo.
Saat ditanya soal itu oleh polisi, Rey Utami mengaku telah kehilangan kamera yang dipakai untuk merekam video ikan asin tersebut.
"Ya kemarin juga ada laporan polisi yang dilaporkan oleh Rey Utami di daerah Polres Bogor, dia melaporkan kalau ada kehilangan kamera di sana. Pelakunya atau terlapornya adalah Efendi Suwandi, dia menurut pengakuannya (Rey Utami) adalah manajernya," ucap Argo.
Namun Rey Utami tidak memberi keterangan lebih lanjut tentang sang manajer.
"Tapi setelah kita tanyakan tentang manajernya itu. Alamatnya di mana, dia tidak memberikan. Nomor teleponnya berapa, juga enggak memberikan," lanjut Argo.
Karena itu pihaknya akan menyelidiki kebenaran laporan kehilangan tersebut."
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.