Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cari Barang Bukti Video Ikan Asin, Polisi Geledah Rumah Rey Utami dan Pablo Benua

Kompas.com - 11/07/2019, 16:44 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah menetapkan Rey Utami dan Pablo Benua sebagai tersangka, polisi menggeledah rumah mereka untuk mencari barang bukti terkait pembuatan video ikan asin yang diduga bermuatan asusila.

"Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan, saudara tersangka Pablo dengan Rey, yang selesai pemeriksaan jam 1 pagi dan tadi pagi jam 10 kita lakukan penggeledahan. Penggeledahan di rumahnya di Sentul, Bogor, rumahnya Pablo dan Rey di sana," kata Kombes Pol Argo dalam keterangan pers di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).

Namun dalam penggeledahan itu polisi tidak menemukan barang bukti penunjang.

"Saat melakukan penggeledahan hampir semuanya sudah kosong. Artinya bahwa seperti yang digunakan untuk melakukan perekaman, ada beberapa kamera, flashdisk itu sudah tidak ada semua di sana," kata Argo lagi.

"Dan kemudian setelah itu penyidik juga masih melakukan penggeledahan di sana," imbuh Argo.

Saat ditanya soal itu oleh polisi, Rey Utami mengaku telah kehilangan kamera yang dipakai untuk merekam video ikan asin tersebut.

"Ya kemarin juga ada laporan polisi yang dilaporkan oleh Rey Utami di daerah Polres Bogor, dia melaporkan kalau ada kehilangan kamera di sana. Pelakunya atau terlapornya adalah Efendi Suwandi, dia menurut pengakuannya (Rey Utami) adalah manajernya," ucap Argo.

Namun Rey Utami tidak memberi keterangan lebih lanjut tentang sang manajer.

"Tapi setelah kita tanyakan tentang manajernya itu. Alamatnya di mana, dia tidak memberikan. Nomor teleponnya berapa, juga enggak memberikan," lanjut Argo.

Karena itu pihaknya akan menyelidiki kebenaran laporan kehilangan tersebut."

"Kita lakukan penyidikan itu. Walau laporan tetap kita cek di situ," lanjutnya.

Baca juga: Tes Kesehatan, Rey Utami dan Pablo Benua Bakal Ditahan

Sebelumnya, artis peran Galih Ginanjar dan Rey Utami dan Pablo Benua telah ditetapkan tersangka kasus video asusila soal bau ikan asin pada Kamis (11/7/2019).

Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua diperiksa polisi terkait pernyataan Galih tersebut dinilai untuk menghina mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.

Baca juga: Polisi Beberkan Peran Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua di Video Ikan Asin

Dalam video itu, Rey Utami menjadi pembawa acara dan melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Galih. Salah satunya mengungkit kehidupan masa lalu Galih bersama Fairuz.

Dalam kasus ini, istri Galih, Barbie Kumalasari juga telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Dijerat Pasal Berlapis, Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar Terancam 6 Tahun Penjara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau