"Ya benar (Nikita Mirzani sudah jadi tersangka)," ucap Andi via pesan WhatsApp kepada Kompas.com, Minggu (14/7/2019).
Baca juga: Nikita Mirzani Jadi Tersangka Dugaan KDRT terhadap Dipo Latief
Pihak kepolisian mengatakan telah memeriksa Nikita untuk proses pengembangan laporan Dipo.
Dikutip Kompas.com, dari kanal YouTube Cumicumi dalam video berjudul "Wow... Nikita Mirzani Resmi Jadi Tersangka" yang diunggah pada Sabtu (13/7/2019).
"Yang bersangkutan juga sudah kami panggil dan sudah kami periksa dalam statusnya sebagai tersangka. (Kasus) penganiayaan, dilaporkan oleh saudara Dipo," ungkap Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Andi Sinjaya seperti dalam video itu.
Andi mengatakan bahwa penetapan status tersangka terhadap Nikita sudah dilakukan beberapa pekan lalu.
"Dua atau tiga minggu lalu, seingat saya begitu. Nanti setelah ini kami akan segera melakukan pemberkasan dan kita kirim ke Kejaksaan," ucap Andi.
Nikita pun resmi menjadi tersangka setelah satu tahun laporan Dipo berlalu.
Status tersangka tak begitu saja diterima, pihak Nikita mengatakan bahwa laporan yang dilayangkan oleh Dipo Latief keliru.
"Itu salah obyek, jadi yang dilaporkan sebuah peristiwa, tapi buktinya itu sesuatu yang tidak dilakukan sama Nikita di situ, jadi ada miss di situ," ucap kuasa hukum NIkita, Fachmi Bachmid, kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (14/7/2019).
Fachmi mengatakan bahwa Dipo telah menunjukkan bukti dalam laporannya yang tidak sesuai dengan fakta peristiwa.
"Iya dia (Dipo Latief) lapor penganiayaan, terus diperiksa dan ditunjukkan sebuah foto, tapi itu bukan Nikita yang melakukan, dan peristiwanya jauh, entah Dipo dengan siapa," ucap Fachmi.
Fachmi mengatakan bahwa kliennya, Nikita, sudah diperiksa oleh Polres Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu untuk memberikan klarifikasi atas laporan Dipo.
"Ya itu diperiksa untuk menjelaskan kalau bukan dia (Nikita) yang melakukan, enggak tahu kejadiannya kapan, dia (Dipo Latief) dipukuli siapa," imbuh Fachmi.
Berkait langkah hukum selanjutnya, Fachmi berharap ada pertemuan antar pihak yang diinisiasi oleh polisi.
Ihwal waktu pertemuan, Fachmi menyerahkan pada pihak polisi.
"Ya itu makanya mau dikonfrontir. (soal waktu pertemuan) Ya urusannya penyidik lah," ujar Fachmi.
Baca juga: Nikita Mirzani Jadi Tersangka Dugaan KDRT, Dipo Latief Disebut Salah Sasaran
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.