Dalam surat pleidoi berjudul Mengapa Saya Harus Disidang? Steve mengungkapkan semua cerita ihwal penggunaan narkoba oleh dirinya.
Ia mengaku benar telah menggunakan narkoba namun menolak barang bukti kokain 92,04 gram adalah miliknya.
Usai Steve membacakan pleidoi, Jaksa pun menanggapinya.
Dalam sidang beragendakan replik atau tanggapan jaksa tersebut merasa materi yang dituangkan dalam pleidoi Steve berjudul "Mengapa Saya Harus Disidang?" merupakan asumsi dari pihak kuasa hukum Steve.
Jaksa menilai semua saksi dan fakta persidangan yang ia tunjukkan lebih kuat ketimbang pihak Steve.
"Kami dari JPU menyatakan tetap pada tuntutan kami," lanjutnya.
Setelah melewati rangkaian persidangan yang panjang itu, akhirnya perjalanan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Steve memasuki babak akhir, yakni sidang putusan atau vonis, hari ini, (Selasa (16/7/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.