"Iya hari ini dipanggil jadi saksi doang, karena kita berteman kan dan kita satu grup, karena handphone Kumala disita jadi ada pembicaraan di grup kan, kita mungkin hanya menceritakan percakapan itu," sambung Tessa.
Adapun, Barbie Kumalasari adalah istri dari Galih Ginanjar, tersangka video ikan asin. Galih diduga telah menghina mantan istrinya, Fairuz A Rafiq, dalam akun YouTube milik Pablo Benua dan Rey Utami.
Sementara itu, artis peran Angel Lelga berurusan dengan polisi karena ia menjadi pelapor dalam kasus pencemaran nama baik terhadap mantan suaminya, Vicky Prasetyo.
Ia mendatangi Polres Jakarta Selatan pada Rabu (17/7/2019) untuk mempertanyakan keberlanjutan kasus penggerebekan yang dilakukan Vicky pada Desember 2018.
"Bahwasanya kedatangan kami ke sini salah satunya adalah ingin mengonfirmasi secara jelas kenapa tidak hadir saudara terlapor (Vicky Prasetyo)," kata kuasa hukum Angel, Abdul Syukur Sangaji, di Polres Jakarta Selatan, Rabu.
Baca juga: Angel Lelga Pertanyakan Nasib Kasus Penggerebekan Vicky Prasetyo
Dari hasil pertemuan dengan pihak polisi, kata Abdul, rupanya status laporan sudah masuk ke tahap penyidikan.
Angel mengatakan, ia bersyukur laporannya telah masuk ke tahap penyidikan setelah berbulan-bulan lamanya.
"Yang pasti ini titik terang buat saya karena orang yang bersalah pasti tidak akan bisa bertahan lama dan tunggu waktu saja," ujar Angel.
Baca juga: Angel Lelga Laporkan Vicky Prasetyo atas Peristiwa Penggerebekan di Rumahnya
Sejauh ini, Angel sudah memberikan sejumlah barang bukti dan lima orang saksi. Vicky dilaporkan dengan Pasal 335 Ayat 1 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, dan Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 1 UU ITE.
Tante dan keponakan ini sebelumnya berseteru hingga saling lapor, sama-sama menjadi tersangka dan berujung damai.
Kasus mereka bermula ketika Dewi melaporkan Meldi ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.
Baca juga: Mulanya Saling Lapor, Perseteruan Dewi Perssik dan Keponakan Berujung Damai
Saat itu, Dewi menggaet Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya. Ia merasa gerah dan dirugikan akibat sejumlah pernyataan Meldi di akun Instagram-nya yang dianggapnya bohong, salah satunya, Meldi diduga menyebut bahwa dada serta tubuh bagian belakang Dewi itu KW alias palsu atau hasil operasi.
Sehari setelah dilaporkan oleh Dewi, Meldi balik melaporkan tantenya tersebut dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah di media elektronik.
Kemudian pada Februari 2019, Meldi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya yang kemudian kasusnya dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan.
Baca juga: Berdamai, Dewi Perssik dan Rosa Meldianti Resmi Cabut Laporan
Empat bulan berselang, giliran Dewi yang ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Meldi oleh Polres Jakarta Selatan.
Pada akhirnya, mereka memilih berdamai dan pada Rabu (17/7/2019), Dewi yang diwakili kuasa hukumnya, Sandy Arifin dan sang suami, Angga Wijaya mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk mencabut laporannya kepada Meldi.
Meldi juga mencabut laporannya terhadap Dewi di Polda Metro Jaya.
Kabar mengejutkan kembali datang dari dunia lawak Srimulat. Salah satu pelawaknya, Tri Retno Prayudati alias Nunung tertangkap mengonsumsi sabu bersama sang suami, July Jan Sambiran.