Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Selebritas yang Berurusan dengan Polisi dalam Sepekan

Kompas.com - 22/07/2019, 06:50 WIB
Kurnia Sari Aziza

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa selebritas harus berurusan dengan kepolisian selama sepekan kemarin. 

Ada yang menjadi saksi dalam kasus video ikan asin, berencana melaporkan pengacara, menanyakan kelanjutan kasus, mencabut laporan polisi, hingga menjadi tersangka karena kedapatan mengonsumsi narkoba. 

Berikut Kompas.com merangkum tujuh selebritas yang berurusan dengan polisi dalam sepekan: 

1. Pablo Benua

Pablo Benua dan Rey Utami saat ditemui di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2019).KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG Pablo Benua dan Rey Utami saat ditemui di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2019).
Tersangka kasus pencemaran nama baik dalam kasus video ikan asin, Pablo Benua, harus gigit jari lantaran laporannya kepada pengacara Hotman Paris Hutapea dan artis peran Fairuz A Rafiq ditolak polisi. 

Kuasa Hukum Pablo Benua, Andar Situmorang, mengaku telah diberi kuasa oleh kliennya untuk balik melaporkan Hotman dan Fairuz pada Senin (15/7/2019).

Menurut Andar, Pablo tidak mengucapkan pernyataan apa pun ketika video ikan asin dibuat.

 

Namun, polisi menolak laporan mereka.

Baca juga: Laporan Pablo Benua kepada Fairuz dan Hotman Paris Ditolak Polisi

"Saya menyampaikan bahwa sore ini Krimsus (Polda Metro Jaya) menolak laporan saya dengan alasan yang tidak jelas," kata Andar saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan laporan tersebut ditolak karena Andar Situmorang sudah tidak lagi menjadi kuasa hukum Pablo Benua dan istrinya, Rey Utami.

"Karena, kan, yang bersangkutan sudah tidak jadi kuasa hukum lagi, sudah ditarik kuasa hukumnya oleh tersangka Pablo dan Rey," ujar Argo.

Baca juga: Alasan Polisi Tolak Laporan Pablo Benua ke Fairuz dan Hotman Paris

Menurut Argo, Rey dan Pablo sudah tidak menyerahkan kuasa kepada Andar atas kasus video ikan asin sejak 15 Juli. 

2. Barbie Kumalasari

Barbie Kumalasari saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu (17/7/2019).KOMPAS.com/IRA GITA Barbie Kumalasari saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu (17/7/2019).
Masih seputar kasus video ikan asin. Kali ini, istri tersangka Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari juga ikut terseret kasus tersebut. 

Ia diperiksa sebagai saksi selama 12 jam di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019). 

Selama diperiksa, Barbie mengatakan, dia dicecar dengan 30 pertanyaan terkait kasus video ikan asin yang menjerat Galih Ginanjar.

Baca juga: Barbie Kumalasari Diperiksa 12 Jam dalam Kasus Video Ikan Asin

"Ada beberapa pertanyaan tapinya aku nggak bisa jelasin pastinya terkait pelaporan itu. Itu aja sih. Kurang lebih tiga puluhan," ucap Barbie.

Dalam kasus ini, suami Barbie, Galih Ginanjar ditetapkan tersangka karena menghina mantan istrinya Fairuz A Rafiq melalui video di akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua.

3. Tessa Mariska 

Tessa Mariska bersama Indra Tarigan dan tim kuasa hukumnya saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu (17/7/2019).KOMPAS.com/IRA GITA Tessa Mariska bersama Indra Tarigan dan tim kuasa hukumnya saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu (17/7/2019).
Pedangdut Tessa Mariska diperiksa sebagai saksi dalam kasus video ikan asin.

Tessa mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019), bersama saksi lainnya, pengacara Indra Tarigan.

Indra menjelaskan, pemanggilan Tessa sebagai saksi berawal ketika penyidik menyita ponsel Barbie Kumalasari yang sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi terkait kasus itu.

"Keterlibatannya sih sebenarnya enggak ya, tetapi mungkin karena kemarin handphone-nya Mbak Kumalasari disita, mungkin ada pembicaraan kita di situ mungkin arahnya dari situ kita dipanggil," ujarnya.

Baca juga: Pedangdut Tessa Mariska Diperiksa dalam Kasus Video Ikan Asin

"Iya hari ini dipanggil jadi saksi doang, karena kita berteman kan dan kita satu grup, karena handphone Kumala disita jadi ada pembicaraan di grup kan, kita mungkin hanya menceritakan percakapan itu," sambung Tessa.

Adapun, Barbie Kumalasari adalah istri dari Galih Ginanjar, tersangka video ikan asin. Galih diduga telah menghina mantan istrinya, Fairuz A Rafiq, dalam akun YouTube milik Pablo Benua dan Rey Utami. 

4. Angel Lelga

Angel Lelga usai melaporkan Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya, Rabu (21/12/2018). Laporan ini terkait peristiwa penggerebekan yang dilakukan suaminya itu di kediamannya pada Senin (21/11/2018) lalu.KOMPAS.com/IRA GITA Angel Lelga usai melaporkan Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya, Rabu (21/12/2018). Laporan ini terkait peristiwa penggerebekan yang dilakukan suaminya itu di kediamannya pada Senin (21/11/2018) lalu.
Sementara itu, artis peran Angel Lelga berurusan dengan polisi karena ia menjadi pelapor dalam kasus pencemaran nama baik terhadap mantan suaminya, Vicky Prasetyo. 

Ia mendatangi Polres Jakarta Selatan pada Rabu (17/7/2019) untuk mempertanyakan keberlanjutan kasus penggerebekan yang dilakukan Vicky pada Desember 2018.

"Bahwasanya kedatangan kami ke sini salah satunya adalah ingin mengonfirmasi secara jelas kenapa tidak hadir saudara terlapor (Vicky Prasetyo)," kata kuasa hukum Angel, Abdul Syukur Sangaji, di Polres Jakarta Selatan, Rabu. 

Baca juga: Angel Lelga Pertanyakan Nasib Kasus Penggerebekan Vicky Prasetyo

Dari hasil pertemuan dengan pihak polisi, kata Abdul, rupanya status laporan sudah masuk ke tahap penyidikan.

Angel mengatakan, ia bersyukur laporannya telah masuk ke tahap penyidikan setelah berbulan-bulan lamanya.

"Yang pasti ini titik terang buat saya karena orang yang bersalah pasti tidak akan bisa bertahan lama dan tunggu waktu saja," ujar Angel.

Baca juga: Angel Lelga Laporkan Vicky Prasetyo atas Peristiwa Penggerebekan di Rumahnya

Sejauh ini, Angel sudah memberikan sejumlah barang bukti dan lima orang saksi. Vicky dilaporkan dengan Pasal 335 Ayat 1 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, dan Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 1 UU ITE.

5. Dewi Perssik

Dewi Perssik dan Rossa Meldianti saat ditemui di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2019).KOMPAS.com/IRA GITA Dewi Perssik dan Rossa Meldianti saat ditemui di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2019).
Berbeda dengan selebritas lainnya, pedangdut Dewi Perssik justru tak lagi berurusan dengan polisi setelah ia resmi mencabut laporannya kepada sang keponakan, Rosa Meldianti.

Tante dan keponakan ini sebelumnya berseteru hingga saling lapor, sama-sama menjadi tersangka dan berujung damai.

Kasus mereka bermula ketika Dewi melaporkan Meldi ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.

Baca juga: Mulanya Saling Lapor, Perseteruan Dewi Perssik dan Keponakan Berujung Damai

Saat itu, Dewi menggaet Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya. Ia merasa gerah dan dirugikan akibat sejumlah pernyataan Meldi di akun Instagram-nya yang dianggapnya bohong, salah satunya, Meldi diduga menyebut bahwa dada serta tubuh bagian belakang Dewi itu KW alias palsu atau hasil operasi.

Sehari setelah dilaporkan oleh Dewi, Meldi balik melaporkan tantenya tersebut dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah di media elektronik.

Kemudian pada Februari 2019, Meldi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya yang kemudian kasusnya dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan.

Baca juga: Berdamai, Dewi Perssik dan Rosa Meldianti Resmi Cabut Laporan

Empat bulan berselang, giliran Dewi yang ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Meldi oleh Polres Jakarta Selatan. 

Pada akhirnya, mereka memilih berdamai dan pada Rabu (17/7/2019), Dewi yang diwakili kuasa hukumnya, Sandy Arifin dan sang suami, Angga Wijaya mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk mencabut laporannya kepada Meldi. 

Meldi juga mencabut laporannya terhadap Dewi di Polda Metro Jaya. 

6. Nunung

Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung.Instagram/triretnoprayudati_nunung Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung.

Kabar mengejutkan kembali datang dari dunia lawak Srimulat. Salah satu pelawaknya, Tri Retno Prayudati alias Nunung tertangkap mengonsumsi sabu bersama sang suami, July Jan Sambiran. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan, pada awalnya penyidik mendapatkan informasi dari masyarakat di sekitar rumah Nunung bahwa sering terjadi penyalahgunaan dan transaksi narkoba di sana.

"Sehingga dilakukan penangkapan terhadap tersangka Hery alias Tabu dan ditemukan beberapa barang bukti," ujar Argo dalam pernyataannya yang diterima wartawan, Jumat (19/7/2019) malam.

Baca juga: Nunung dan Suami Ditangkap karena Narkoba, Begini Kronologinya...

Dari tangan Hery, polisi menyita satu unit ponsel dan uang Rp 3.700.000 yang diduga merupakan hasil penjualan sabu.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Hery, ia mengaku bahwa pada pukul 12.30, menyerahkan narkoba pesanan Nunung di depan rumahnya dan memeroleh sabu dari DPO E dengan cara tempel di kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

"Pukul 13.15, dilakukan penggeledahan di lokasi kedua (rumah Nunung) dan beberapa barang bukti," ujar Argo.

Baca juga: Nunung Mengaku Pakai Narkoba Bersama Teman-teman Seprofesinya

Polisi mengamankan satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, tiga buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu.

Selain itu, ada juga satu buah sedotan plastik sendok sabu, satu botol yang digunakan sebagai bong untuk memakai sabu, potongan pecahan pipet kaca untuk memakai sabu, serta satu buah korek api gas, dan empat ponsel.

Nunung dan suami kini menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. 

Baca juga: Polisi: Nunung Pakai Sabu Sudah 20 Tahun Lebih

Belakangan diketahui, Nunung mengaku kepada polisi telah mengonsumsi selama lebih dari 20 tahun. 

Selain itu, Nunung juga mengaku mengonsumsi sabu dengan rekan-rekan sesama profesinya. 

Akibat peristiwa ini, Nunung untuk sementara tidak syuting tayangan "Ini Talkshow". Pihak televisi memberi kesempatan kepada Nunung untuk fokus menghadapi kasus hukumnya. 

Baca juga: Nunung Tertangkap Narkoba dan Nasibnya di Ini Talkshow

7. Jamal "Preman Pensiun"

Zulfikar atau yang lebih dikenal dengan Jamal Preman Pensiun kedapatan menyalahgunakan sabu. Dokumentasi Satres Narkoba Polrestabes Bandung Zulfikar atau yang lebih dikenal dengan Jamal Preman Pensiun kedapatan menyalahgunakan sabu.
Tak hanya Nunung, artis peran Zulfikar atau yang lebih dikenal dengan nama Jamal "Preman Pensiun" juga ditangkap polisi karena kedapatan menggunakan narkotika jenis sabu.

Kasatres Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah mengatakan, Jamal ditangkap di sebuah apartemen di Bandung, Jawa Barat pada Sabtu (20/7/2019) dini hari.

"Berawal adanya informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Apartemen Kota Bandung," kata Irfan dalam keterangan tertulis, Sabtu malam.

Baca juga: Jamal Preman Pensiun Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Berangkat dari informasi tersebut, polisi kemudian mengamankan Zulfikar. "Anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Zulfikar alias Jamal Preman Pensiun," ujarnya.

Polisi kemudian menggeledah tempat kejadian perkara (TKP) dan ditemukan beberapa alat bukti, seperti satu buah alat hisap bong dengan cangklong yang di dalamnya masih berisi sabu dan korek criket dengan terpasang sumbu.

Kuasa hukum Zulfikar, Hengky Solihin berencana mengajukan permohonan rehabilitasi kepada pihak kepolisian.

Baca juga: Kuasa Hukum Ajukan Permohonan Rehabilitasi untuk Jamal Preman Pensiun

Menurut Hengky, kliennya itu masih tergolong baru menggunakan sabu.

"Baru sekitar dua bulan (menggunakan sabu). Butuh untuk bekerja. Jadi, saya katakan dia hanya sebatas korban," kata Hengky. 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com