Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jefri Nichol Dikabarkan Ditangkap, Ibunda Datangi Polres Jakarta Selatan

Kompas.com - 23/07/2019, 17:49 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Kistyarini

Tim Redaksi

 

Positif narkoba

Berdasarkan hasil tes, Jefri dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. "Ya (positif konsumsi narkoba)," sebut Argo.

Meski demikian Argo belum menjelaskan mengenai kronologi penangkapan dan barang bukti apa yang disita dari Jefri.

Baca juga: Jefri Nichol Ditangkap, Polisi Tunggu Hasil Tes Urine

Kronologi penangkapan

Jefri Nichol ditangkap di tempat tinggalnya A Residences di kawasan Kemang, pada Senin (22/7/2019) pukul 23.30.

Hal ini diungkapkan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar di kantornya, Selasa.

Saat penangkapan, Jefri Nichol kooperatif dan tidak melakukan perlawanan. Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan ganja di dalam kulkas.

Polisi mengamankan barang bukti 6,01 gram ganja.

Ia mengatakan, penangkapan berawal dari informasi dan hasil penyelidikan.

Baca juga: Jefri Nichol Simpan Ganja di Kulkas

"Betul ketika kami geledah maka ditemukan ada barang tersebut di tempat tinggalnya di salah satu residences-nya di wilayah Kemang," ujar Indra.

Pihak Jefri Nichol masih bungkam

Sejauh ini belum ada pernyataan dari pihak Jefri Nichol.

Kompas.com berusaha menghubungi manajer bintang film Hit & Run tersebut.

Manajer Jefri, Sonny, hanya membaca tetapi tidak merepons pesan yang dikirim Kompas.com melalui WhatsApp, Jumat sore.

Sonny juga tidak mengangkat telepon saat dihubungi.

Baca juga: Jefri Nichol Ditangkap Polisi, Positif Narkoba

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com