JAKARTA, KOMPAS.com - Belum sebulan menghirup udara bebas, pembawa acara Kriss Hatta kembali berurusan dengan polisi.
Sebagai informasi, Kriss Hatta baru keluar dari penjara terkait perkara pemalsuan dokumen pada 4 Juli 2019 lalu.
Kali ini Kriss ditangkap atas tuduhan penganiayaan terhadap Antony Hillenaar.
"Iya benar (ditangkap)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono melalui pesan singkat, Rabu (24/7/2019).
Antony yang merupakan pemain FTV melaporkan Kriss ke polisi dengan surat laporan bernomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 6 April 2019.
Dalam laporan itu disebutnya, penganiayaan terjadi di Dragonfly, sebuah tempat hiburan malam di Jakarta Selatan.
Sejauh ini belum ada penjelasan dari kepolisian tentang status Kriss Hatta dalam kasus penganiayaan tersebut.
Ini merupakan kasus kedua Kriss Hatta dalam satu tahun terakhir.