Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kriss Hatta Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan

Kompas.com - 24/07/2019, 14:50 WIB
Andika Aditia,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

Kriss Hatta ditangkap polisi di sebuah kos-kosan di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019) pagi.

"Kami tangkap pagi tadi di kosan temannya di Setia Budi, kemudian kami bawa ke Polda dan dilakukan penyidikan," ucap Argo.

Menurut Argo, status tersangka Kriss didapatkan setelah pihaknya melakukan penyelidikan di lapangan.

Baca juga: Jadi Tersangka, Kriss Hatta Tertunduk Kembali Pakai Baju Tahanan

"Kami lakukan cek seperti apa kejadiannya dan kami cek seperti apa kejadiannya. Memang benar pelaku ini tersangkanya," ujarnya. 

Polisi juga telah memeriksa lima saksi di tempat kejadian perkara (TKP) dan saksi satpam.

Selain itu, polisi juga memeriksa rekaman CCTV di lokasi. 

Baca juga: Kriss Hatta Ditangkap, Ibunda Minta Berdamai

Argo menambahkan, pihaknya akan menahan Kriss untuk kepentingan penyidikan. 

"Kita tahan sampai 20 hari ke depan," ujar Argo. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau