Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jefri Nichol Mengaku Sudah Bisa Tidur meski Banyak Pikiran

Kompas.com - 25/07/2019, 16:31 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Artis peran Jefri Nichol mengaku dia sudah bisa tidur meski memiliki banyak pikiran belakangan ini.

Jefri diketahui harus menjalani serangkaian pemeriksaan karena terseret kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

"Masih banyak pikiran sih tetap. Bisa tidur," kata Jefri saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019).

Baca juga: Jefri Nichol: Semoga Orang-orang Tersayang Enggak Tinggalin Saya

Jefri mengungkapkan, pikirannya dipenuhi rasa khawatir tentang orang-orang yang dia sayangi.

"Pasti banyak pikiran sih, kepikiran lebih ke orang-orang tersayang sih semoga enggak...enggak ninggalin saya," kata Jefri dengan suara yang bergetar.

Saat wartawan memintanya untuk mengucapkan pesan kepada keluarga, Jefri tertunduk sambil menahan bendungan air matanya.

Jefri terdiam beberapa detik, seakan merangkai kata untuk mengungkapkan rasa penyesalannya.

"Mohon...," ucap Jefri seraya air mata yang menetes di pipinya.

Baca juga: [VIDEO] Jefri Nichol Minta Maaf Sambil Berurai Air Mata

"Mohon maaf, mohon maaf pastinya sudah ngecewain mereka dengan kebodohan saya dan semoga bisa tetap kasih dukungan buat saya," sambung Jefri sambil menyeka air matanya.

Jefri Nichol ditangkap di tempat tinggalnya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019) sekitar pukul 23.30 WIB.

Dalam penggeledahan di rumah itu, polisi menemukan ganja seberat 6,01 gram yang disimpan dalam kulkas.

Dari hasil tes urine, Jefri juga dinyatakan positif konsumsi ganja.

Polisi telah menetapkan Jefri Nichol sebagai tersangka dan disangkakan dengan Pasal 111 Ayat 1 subsider pasal 127 Ayat 1 Undang Undang RI nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com