JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah artis peran Galih Ginanjar menulis surat permohonan maaf kepada mantan istrinya Fairuz A Rafiq, kini giliram pasangan Pablo Benua dan Rey Utami.
Galih, Pablo, dan Rey diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video "ikan asin" yang diduga mencemakan nama baik Fairuz.
Lantas bagaimana isi surat permohonan maaf dari Rey dan Pablo untuk Fairuz? Berikut kutipan lengkapnya:
1. Isi surat Rey Utami
Saya Rey Utami dengan ini menyatakan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada:
1. Ibu Fairuz A Rafiq beserta keluarga
2. Seluruh masyarakat Indonesia
Sehubungan kasus ikan asin yang menghebohkan tersebut. Bahwa saya sebagai host dalam konten YouTube tersebut tidak bermaksud melecehkan, melukai hati, menghina, mencemarkan nama baik Ibu Fairuz A Rafiq maupun wanita lain di Indonesia.
Apabila tindakan wawancara dalam konten Youtube tersebut telah melukai hati Ibu Fairuz, maka sekali lagi saya memohon maaf yang sebesar-besarnya.
Sehubungan dengan penahanan yang saya jalani saat ini, di mana saya masih memiliki seorang anak yang masih berumur 1 tahun, yang masih membutuhkan kasih sayang dan perawatan seorang ibu, maka pada kesempatan ini saya memohon untuk penahanan saya ditangguhkan atau dialihkan menjadi tahanan kota dan saya berjanji akan koperatif mengikuti proses hukum.
Demikian pernyataan maaf ini saya buat dengan sebenar-benarnya tanpa paksaan dari siapapun.
2. Isi surat Pablo
Saya Pablo Putra Benua ingin meminta maaf kepada:
1. Sdr.i Fairuz
2. Ibu-ibu dan perempuan di seluruh Indonesia
3. Seluruh masyarakat Indonesia
Atas segala hal yang telah terjadi terkait kasus ikan asin yang sebelumnya viral dan membuat kegaduhan di tengah-tengah kehidupan masyarakat.
Saya sebagai orang yang namanya terseret dikarenakan saya sebagai salah satu pemilik dari manajemen yang mengelola YoTube channel Rey Utami dan Benua, juga memohon maaf kepada orang-orang yang mungkin tersinggung dan merasa dilukai hatinya oleh saya, baik secara langsung maupun dari video yang sering saya buat dan ada di channel YouTube Rey Utami dan Benua.
Melalui surat ini juga, saya ingin memohon kepada bapak-bapak penyidik untuk menangguhkan istri saya, Rey Utami dikarenakan saya dan Rey Utami memiliki seorang anak yang masih berusia 1 tahun dan masih menyusui/ ASI.
Mohon agar alasan kemanusiaan tersebut dapat menjadi pertimbangan bagi bapak-bapak penyidik untuk permohonan penangguhan penahanan istri saya Rey Utami.