JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pencemaran nama baik terkait video "ikan asin" masih berlanjut.
Ketiga tersangka, Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua terus melakukan upaya-upaya agar masalah ini bisa diselesaikan lewat jalur mediasi.
Selain itu, Rey Utami yang memiliki seorang anak juga berusaha mendapatkan penangguhan penahanan.
Berikut adalah fakta permohonan penangguhan penahanan Rey Utami dan tanggapan Fairuz A Rafiq:
1. Tulis surat untuk minta penangguhan
Rey Utami menulis surat permohonan maaf kepada Fairuz A Rafiq.
Dalam surat yang ditulis Rey pada 31 Juli 2019 lalu itu, Rey meminta agar penahanannya ditangguhkan mengingat saat ini dia memiliki seorang anak yang masih berusia satu tahun.
"Sehubungan dengan penahanan yang saya jalani saat ini, di mana saya masih memiliki seorang anak yang masih berumur 1 tahun, yang masih membutuhkan kasih sayang dan perawatan seorang ibu," kata Rey.
"Maka pada kesempatan ini saya memohon untuk penahanan saya ditangguhkan atau dialihkan menjadi tahanan kota dan saya berjanji akan koperatif mengikuti proses hukum," sambungnya.
Baca juga: Masa Penahanan Diperpanjang, Rey Utami Masih Berharap Jadi Tahanan Kota
2. Pablo Benua Ikut Tulis Surat
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.