Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Sel Tikus, Tempat Galih Ginanjar dan Pablo Dihukum Gara-gara Farhat Abbas

Kompas.com - 06/08/2019, 16:57 WIB
Sherly Puspita,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

Menurut petugas, pintu kamar tahanan biasa akan dibuka pada pukul 10.00 hingga pukul 15.00, sehingga para tahanan dapat beraktifitas di luar ruangan hingga lapangan olah raga rutan.

Tahanan juga dapat bertemu tamu yang mengunjungi mereka dan melakukan berbagai aktifitas lain yang tak melanggar peraturan.

Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Iman memastikan, kondisi semacam ini tidak akan dapat ditemui di sel tikus.

Baca juga: Alasan Polisi Jebloskan Galih Ginanjar dan Pablo Benua ke Sel Tikus

Gerbang sel tikus tak akan dibuka sampai masa sanksi warga rutan habis.

"Iya pintunya dikunci, tidak boleh keluar sampai lapangan," ujar Barnabas ketika dihubungi, Selasa (6/8/2019).

Hal ini juga membuat tahanan yang tengah menjalani isolasi tak akan diizinkan menemui tamu yang membesuk. 

Baca juga: Galih Ginanjar dan Pablo Benua Dijebloskan ke Sel Tikus, Kenapa?

Tak hanya itu, ukuran sel tikus juga tak seluas kamar tahanan biasa.

Sel tikus biasanya hanya dapat digunakan untuk satu tahanan saja.

Itulah yang menyebabkan saat Galih dan Pablo ditempatkan dalam sel tikus yang berbeda setelah melakukan pelanggaran.

Barnabas mengatakan, tahanan yang harus masuk ke sel tikus adalah mereka yang melakukan pelanggaran berat, salah satunya jika tahanan tersebut membawa ponsel dan menyalahgunakannya.

Baca juga: Di Rutan, Dewi Perssik Terancam Masuk Sel Tikus

"Lalu juga meraka yang berantem, memeras sesama tahanan, dan masih banyak lagi," ujar Barnabas. 

Barnabas mengatakan, sel tahanan merupakan kamar tahanan di Rutan Polda Metro Jaya yang paling ditakuti para tahanan.

Ia berharap, dengan diberlakukannya sanksi ini para tahanan mau menaati aturan yang diterapkan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau