Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Terzalimi, Farhat Abbas Kecewa hingga Ancam Laporkan Pejabat Polisi ke Propam

Kompas.com - 07/08/2019, 09:44 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

Menurut Farhat, dia telah meminta izin kepada petugas untuk membawa ponsel ke dalam rutan.

"Jadi gini, (membawa ponsel ke rutan) itu sudah mendapat izin sama ibu polisi (yang berjaga). Saya bilang saya mau ambil rekaman (video) untuk permintaan maaf (Galih). Sudah diizinkan kok," kata Farhat.

Farhat pun heran jika ada polisi yang menyebut ia tak mengantongi izin untuk membawa ponsel. Ia mengaku sempat ditegur oleh anggota polisi lain yang tengah berjaga di rutan.

Namun, Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Iman menyampaikan bantahannya.

"Enggaklah, mana ada (petugas mengizinkan). Anggota saya sudah saya tanyai satu-satu, sudah dilarang. Enggak mungkin anggota saya mengizinkan, dia kan tahu aturan," ujar Barnabas

Dalih rekam permintaan maaf

Alasan Farhat membawa gawai ke dalam rutan untuk merekam permintaan maaf Galih buat mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.

"Yang saya lakukan itu (membawa ponsel ke Rutan) bukan untuk kepentingan lain, tapi hanya untuk kepentingan memaafkan (dari Galih kepada Fairuz)," kata Farhat.

Baca juga: Farhat Abbas Kecewa Polisi Jebloskan Galih Ginanjar ke Sel Tikus

Merasa dizalimi

Ia menyebut, Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Iman telah menzalimi dirinya.

Sebab, Farhat tak terima dituduh tidak mengantongi izin saat membawa ponsel ke Rutan Polda Metro Jaya.

"Dia telah dzalim, malah mengumumkan seolah-olah beradu dan berperang opini dengan saya (bahwa tak mengantongi izin membawa ponsel)," kata Farhat.

Niat laporkan pejabat polisi ke Propam

Farhat pun berencana melaporkan Barnabas Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

"Bilang saja besok saya akan melaporkan Barnabas ke Propam Polri," ujarnya yang mengklaim telah mengantongi izin dari petugas untuk membawa ponsel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mempersilakan pengacara Farhat Abbas untuk melaporkan pejabat Polda Metro Jaya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

"Enggak masalah, silahkan melapor saja," ujar Argo.

Baca juga: Ulah Farhat Abbas yang Berujung Sel Tikus untuk Galih Ginanjar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau