JAKARTA, KOMPAS.com - Tak dinyana, artis peran sekaligus tersangka kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik Galih Ginanjar telah mendekam di dalam sel tikus Polda Metro Jaya sejak 19 Juli 2019 lalu.
Sanksi itu diterima Galih itu salah satunya disebabkan karena video yang dibuat hukum Pablo Benua dan Rey Utami, Farhat Abbas.
Pada Minggu (4/8/2019), Farhat mengunggah video permohonan maaf Galih untuk Fairuz A Raifq. Video tersebut diambil di area Rutan Polda Metro Jaya.
Polisi pun merespons tegas dan mengatakan bahwa merekam dan memotret tahanan saat membesuk dengan media apa pun merupakan pelanggaran tata tertib.
Berikut kronologi Galih bersama Pablo Benua, dua tersangka kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik, mendekam di sel tikus:
Postingan Farhat Abbas
Pada Senin (5/8/2019) malam, Farhat mengunggah fotonya bersama Galih, Pablo, dan Rey dalam akun Instagram pribadinya, @farhatabbasofficial.
Dalam unggahan tersebut Farhat membenarkan bahwa kliennya tersebut tengah mendapatkan sanksi ketertiban dengan dijebloskan ke dalam sel tikus.
"Besoknya setelah tau Galih dan Pablo masuk sel tikus gue sempat tegur petugas di sana," isi penggalan kalimat yang ditulis Farhat.
Baca juga: Galih dan Pablo Pindah ke Sel Tikus, Ini Kata Farhat Abbas
Alasan dijebloskan ke sel tikus
Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Iman menjelaskan alasan pihaknya menjebloskan Galih Ginanjar dan Pablo Benua ke dalam sel tikus Rutan Polda Metro Jaya.