Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik KPI Wacanakan Awasi Netflix dan YouTube hingga Muncul Petisi Penolakan

Kompas.com - 15/08/2019, 09:27 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

Dara yang merupakan politisi Partai Solidaritas Indonesai (PSI) berharap, petisi ini dapat menjadi bahan pertimbangan KPI untuk tidak masuk ke ranah media baru seperti YouTube, Netflix, dan Facebook.

Ia juga meminta agar KPI bisa lebih fokus kepada tugasnya, yakni mengawasi tayangan-tayangan televisi yang sudah menjadi tanggung jawab KPI.

"KPI tidak punya wewenang untuk melarang media baru," kata Dara.

Menurut Dara, tugas pengawasan terhadap media baru seperti YouTube, Facebook, dan Netflix ada d iranah Kementerian Kominfo.

"Harus Kominfo dan literasi juga harus dari masyarakat," kata dia.

KPI Dikritik

Dara juga mempertanyakan kinerja KPI yang malah ingin melakukan pengawasan terhadap layanan digital YouTube, Netflix, dan Facebook.

Seharusnya, kata Dara, KPI fokus saja mengawasi konten terhadap tayangan-tayangan televisi yang sudah menjadi kewenangan mereka sesuai dengan Peraturan dan Pedoman Perilaku penyiaran serta Standar Program Siaran (P3SPS).

"KPI mestinya menjalankan tugasnya menertibkan televisi sesuai dengan P3SPS," kata Dara.

Menurut Dara, KPI dengan beban kerja yang sekarang saja belum maksimal, namun, malah ingin mengurusi hal-hal lain.

Kalau pun KPI ingin mengurusi, Dara mempertanyakan acuan yang akan digunakan oleh KPI nanti untuk mengawasi media baru.

"Kita tahu P3SPS sering terdapat ketidaksepahaman antara KPI dengan pihak televisi. Tidak ada kesepahaman tentang apa yang dimaksud dengan konten bermuatan seksual. Akhirnya TV paranoid, takut dihentikan izin oleh KPI hingga lakukan sensor internal sendiri. KPI harusnya mengurusi hal-hal detail seperti ini," kata Dara.

Baca juga: Penggagas Petisi Tolak YouTube dan Netflix Diawasi Sambangi Kantor KPI

Sebut Netfilix dan YouTube tontonan alternatif

Karena permasalahan yang dimaksud oleh Dara tersebut, ia menyebut bahwa tayangan media baru lewat layanan YouTube, Netflix, dan Facebook adalah alternatif tontonan masyarakat.

Ketiga layanan tersebut, kata Dara, juga sudah punya kontrol sendiri. Misalnya ada klasifikasi usia dan juga kalau ada hal yang tidak patut, pihak mereka juga akan menurunkan konten tersebut.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau