Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik KPI Wacanakan Awasi Netflix dan YouTube hingga Muncul Petisi Penolakan

Kompas.com - 15/08/2019, 09:27 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik muncul saat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mewacanakan mengawasi konten dari sejumlah media baru, di antaranya YouTube, Facebook, Netflix, dan media lain yang sejenis.

KPI menyatakan pengawasan bertujuan agar siaran di media digital tersebut benar-benar layak ditonton dan memiliki nilai edukasi. Selain itu, juga menjauhkan masyarakat dari konten berkualitas rendah.

Perlunya pengawasan media YouTube, Netflix, Facebook atau media sejenis menimbang sebagian besar masyarakat sudah beralih dari media konvensional televisi dan radio.

Terutama kalangan milenial, mereka menghabiskan waktu berjam-jam setiap harinya untuk mengakses konten media digital.

Namun, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan KPI belum memiliki wewenang untuk mengawasi konten di platform streaming, misalnya Netflix dan YouTube.

Kewenangan seperti itu belum diatur di dalam Undang Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Baca juga: KPI Mau Awasi Netflix dan YouTube, Kominfo: UU Penyiaran Harus Segera Direvisi

Saat ini, pengawasan pada media-media baru dan platform streaming masih diserahkan kepada konsumen.

Apabila ada konsumen yang keberatan dengan konten, maka dilaporkan melalui fitur yang ada di media tersebut.

Hal itu pun menjadi pro dan kontra. Sejumlah warganet beramai-ramai melakukan protes hingga membuat petisi tolak KPI awasi Netfilix, YouTube, dan Facebook. Berikut rangkumannya:

Serahkan petisi

Dara Nasution selaku penggagas petisi "Tolak KPI Awasi YouTube, Facebook, dan Netflix" lewat laman change.org bersama koalisi masyarakat sipil mendatangi kantor KPI Pusat di Jakarta Pusat pada Rabu (14/8/2019).

Dara menyerahkan petisi yang digalang sejak lima hari lalu. Sudah ada 70.000 orang yang menandatangani petisi dari target 150.000.

"Sudah ada 70.000 dan angkanya terus bertambah. Mereka yang mengisi petisi ini ingin KPI tidak mengurusi YouTube, Facebook, dan Netflix," kata Dara.

Petisi yang dibawa oleh Dara tersebut diterima oleh Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo.

Baca juga: 5 Fakta Wacana Kontroversial KPI yang Kekeh Awasi YouTube dan Netflix

Bukan KPI yang mengawasi

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau