Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik KPI Wacanakan Awasi Netflix dan YouTube hingga Muncul Petisi Penolakan

Kompas.com - 15/08/2019, 09:27 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

"Kita selama ini lari ke hiburan Netflix dan YouTube karena memang tidak ada tontonan (berkualitas) di TV kita, hasilnya sampah, mohon maaf," kata dia dengan nada kesal.

Komentar KPI

Usai menerima petisi dari Dara Nasution, Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Dara bersama koalisi masyarakat lainnya.

Namun, kata Mulyo, pihaknya akan berkoordinasi dan menyampaikan bagaimana tindak lanjutnya pada 21 Agustus 2019. KPI meminta waktu untuk berembuk dan mengambil keputusan.

"Kami mengapreasi apa yang sudah dilakukan change.org dan akan segera membahas hal ini. Insya Allah kami akan memberikan pernyataan khusus pada tanggal 21 Agustus mendatang. Percayalah kami akan tetap membawa ini dalam pembahasan," kata Mulyo.

Baca juga: Penggagas Petisi Tolak YouTube dan Netflix Diawasi Kritik Kinerja KPI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau