Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya Roro Fitria Bebas dari Jerat Narkoba, Ajukan PK hingga Bantah Jadi Pengedar

Kompas.com - 06/09/2019, 09:02 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Dian Maharani

Tim Redaksi

Begitu sakitnya di penjara 1 tahun 8 bulan

Saat ini, Roro sudah menjalani hukuman 1 tahun 8 bulan masa hukumannya di LP Pondok Bambu, Jakarta Timur. Hukuman yang harus dijalani Roro adalah selamat 4 tahun.

"Itu juga berat, ya, karena saya menjalani hampir 1 tahun 8 bulan, begitu sakitnya saya di penjara," kata Roro.

Yang membuat Roro tertekan adalah saat ia menjalani hukuman, ibunya meninggal dunia. Menurut Roro, ujian ini amat sangat berat ia jalani.

"Amat sangat berat saya hidup di penjara dan saya memohon kebijaksanaan yang mulia untuk bisa meninjau kembali kasus hukum saya," kata Roro.

"Saya sudah cukup berat 1 tahun 8 bulan. Itu bukan waktu yang sebentar bagi saya. Saya benar-benar sakit sekali," kata Roro lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau