Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jefri Nichol Hadapi Sidang Perdana Kasus Narkoba Hari Ini

Kompas.com - 09/09/2019, 10:23 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com--Artis peran Jefri Nichol akan jalani sidang perdana hari ini, Senin (9/9/2019) atas kasus penyalahgunaan narkoba yang dituduhkan padanya.

Sidang tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang hari ini akan beragendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.

Baca juga: Jefri Nichol Akan Terlibat dalam Film Superhero Jagat Bumilangit

Hal ini dibenarkan oleh kuasa hukum Jefri, Aris Marassabesy.

"Betul, hari JN (Jefri Nichol) sidang," kata Aris kepada Kompas.com saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin pagi.

Sebelumnya, Jefri Nichol ditangkap polisi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7/2019) sekitar pukul 23.30 WIB atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Baca juga: Jefri Nichol Akhirnya Direhabilitasi, Ini 5 Faktanya

Dalam penggeledahan di rumahnya tersebut, polisi menemukan ganja seberat 6,01 gram yang disimpan dalam kulkas.

Dari hasil tes urine, Jefri juga dinyatakan positif konsumsi ganja.

Polisi telah menetapkan Jefri Nichol sebagai tersangka dan disangkakan dengan Pasal 111 Ayat 1 subsider pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Dalam perjalanannya, Jefri akhirnya mendapatkan kesempatan untuk menjalani rehabilitasi rawat jalan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com