Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Terbaru dalam Sidang Narkoba Jefri Nichol

Kompas.com - 02/10/2019, 09:23 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Senin (30/9/2019), artis peran Jefri Nichol menjalani sidang lanjutan kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dalam persidangan itu, ada dua saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan dari pihak Jefri.

Saksi ahli pertama dari jaksa adalah dokter Nadia yang berasal dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

Disusul dengan pemeriksaan saksi ahli hukum yang dihadirkan oleh tim penasihat hukum Jefri.

Terakhir, majelis hakim memeriksa Jefri Nichol sebagai terdakwa.

Baca juga: Mantan Pacar Semangati Jefri Nichol Jalani Sidang Kasus Narkoba

Berikut beberapa fakta terbaru dalam persidangan Jefri Nichol:

1. Jefri coba-coba

Kepada Hakim Krisnugroho, dokter Nadia mengatakan bahwa Jefri menggunakan narkoba masih dalam tahap coba-coba, bukan pengguna akut.

"Sesuai dengan riwayat narkobanya coba-coba," kata Nadia dalam persidangan.

Dari hasil pemeriksaan asesmen BNNP, kata Nadia, Jefri diketahui baru menggunakan narkotika jenis ganja sebanyak dua kali.

Jarak waktu penggunaannya pun lumayan jauh, tidak berdekatan.

Dari pemeriksaan diketahui bahwa Jefri bukan membeli, melainkan diberi ganja oleh pria berinisial T yang saat ini masih buronan polisi.

Nadia mengatakan, saat Jefri menerima barang tersebut, Jefri masih berpikir akan mengonsumsinya atau tidak.

"Kami menyebut juga ini sebagai korban. Ditawari, dikasih, tanpa perundingan, tanpa dia berpikir," kata Nadia.

Baca juga: Gunakan Narkoba karena Coba-coba, Jefri Nichol Disebut Korban

2. Awalnya tak ingin pakai ganja

Nadia mengatakan bahwa Jefri Nichol awalnya tidak punya tujuan dan keinginan memakai narkoba.

"Tujuan tidak ada. Keinginan juga tidak ada," kata Nadia.

Kepada Hakim Ketua Krisnugroho, Nadia menjelaskan Jefri mendapatkan barang tersebut dari seorang berinisial T yang masih buron saat ini. Jefri bukan membeli narkoba.

"Tapi, memang sudah disediakan sama temannya. Teman kerja berharap kerja (Jefri) lebih baik. Dari dikasih sampai coba-coba (gunakan narkoba) jaraknya tidak lama," kata dia.

Menurut dia, Jefri berbeda dari kebanyakan pengguna narkoba lainnya.

Nadia berujar, pengguna narkoba biasa mencari pengedar dan bila sudah mendapatkan pemasoknya, mereka akan membeli.

"(Jefri) ini tidak. Ini memang dia dikasih," kata Nadia.

Baca juga: Saksi Ahli: Jefri Nichol Awalnya Tak Punya Keinginan Pakai Narkoba...

3. Karena perankan Ellyas Pical

Jefri Nichol mengaku mengonsumsi ganja untuk memulihkan staminanya saat proses produksi film The Exocet.

The Exocet adalah film yang mengangkat kisah petinju legendaris Ellyas Pical. Adapun, Jefri Nichol berperan sebagai Ellyas Pical

Menurut Jefri, kegiatan pra dan produksi film The Exocet amat menguras energinya.

"Ini proyek yang paling berat, tingkat kesulitannya sangat sulit. Itu sangat berat," kata Jefri kepada Hakim Anggota Merry Taat Anggarsih.

Atas pengakuan Jefri yang merasa berat menjalani proses film The Exocet, Merry kemudian bertanya lagi kepada Jefri Nichol.

Ia mempertanyakan keputusan Jefri Nichol yang mengambil peran tersebut. Padahal Jefri sendiri tidak mampu menjalankannya.

"Tapi, memang pas saya masuk proyek dan baca skrip, reading, observasi, dan memang sangat berat," ujar Jefri Nichol.

Baca juga: Jefri Nichol Akui Konsumsi Ganja karena Berat Perankan Ellyas Pical di The Exocet

4. Otodidak pakai ganja

Jefri mengaku mempelajari sendiri cara memakai ganja, sebab sebelumnya ia belum punya pengalaman.

"Inisiatif. Enggak ada yang kasih tahu," kata Jefri menjawab pertanyaan Hakim Anggota Merry.

Merry kemudian menanyakan kembali kepada Jefri soal inisiatifnya belajar dari mana?

"Saya banyak tahu dari dengar orang-orang," kata Jefri.

"Apakah yang memberi atau orang lain?" tanya Merry.

"Enggak," jawab Jefri.

Baca juga: Dinasihati Hakim, Jefri Nichol Hanya Mengangguk-angguk

5. Dinasihati hakim

Hakim Ketua Krisnugroho pun menasihati Jefri dalam sidang pemeriksaan terdakwa.

"Ada manfaatnya tidak pakai itu (ganja)?" tanya Krisnugroho kepada Jefri yang duduk di kursi pesakitan.

"Enggak ada," jawab Jefri kepada majelis hakim.

Sebelumnya, Jefri merasa ganja bisa membuatnya mengantuk setelah melakukan rutinitas.

Namun, sebelum menggunakan ganja, Jefri bisa mengatasinya dengan bekerja sampai lelah.

"Jadi enggak harus menggunakan, kan?" kata Hakim Anggota Merry Taat Anggarsih.

"Enggak (harus gunakan ganja agar mengantuk)," kata Jefri Nichol.

Krisnugroho pun menimpali kembali dengan menanyakan kepada Jefri soal hikmah yang dipetik atas kasus ini.

"Jangan lakukan hal yang bodoh dan jangan coba-coba," jawab Jefri Nichol.

Baca juga: Dikasih Ganja, Dari Mana Jefri Nichol Belajar Mengonsumsinya?

6. Mengangguk-angguk 

Artis peran Jefri merasa menyesal dan mengakui kesalahannya karena mengonsumsi narkoba.

Jefri pun mendapatkan nasihat dari Hakim Anggota Merry Taat Anggarsih dalam sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa tersebut.

Saat itu, Merry mempertanyakan pola pikir Jefri yang sudah dewasa dan seharusnya tidak coba-coba menggunakan narkoba.

Apalagi, Jefri adalah seorang figur publik yang seharusnya menjadi sosok acuan untuk masyarakat.

Mendengar nasihat Merry, Jefri yang duduk di kursi pesakitan hanya menganggukan kepalanya. Sorot matanya tertuju kepada Merry.

Tampak wajah Jefri terlihat tegang meski menjawab pertanyaan-pertanyaan Majelis Hakim dengan lugas dan lancar.

Baca juga: Ketika Hakim Cecar Manfaat Ganja, Jefri Nichol Tegang dan Jawab Begini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau