Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibunda Kriss Hatta Pinjam Uang Sana Sini demi Perdamaian

Kompas.com - 08/10/2019, 19:53 WIB
Andika Aditia,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ibunda Kriss Hatta, Tutty Suratinah, rela mencari pinjaman ke mana-mada demi membayar uang kompensasi sebagai upaya perdamaian yang diajukan Antony Hillenaar, pelapor sekaligus korban penganiayaan Kriss.

Perempuan yang akrab disapa Ana itu mengaku meminjam ke banyak orang hingga mencapai Rp 150 juta.

"Mama minjam uang saja sana, sini," ujar Ana saat ditemui di LP Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (8/10/2019).

Bahkan, agar Kriss Hatta dapat bebas dari jeratan hukum, Ana rela mengesampingkan gengsi dengan meminjam uang ke teman-teman anaknya.

"Ini mamanya meminjam ya jujur sama teman-teman Kriss Hatta," ungkap Ana.

Karena itu ia sangat kecewa karena upaya perdamaian yang menghabiskan banyak uang ternyata tidak menghentikan proses hukum Kriss Hatta.

Baca juga: Kriss Hatta Jalani Sidang Perdana Besok, Kuasa Hukum: Padahal Sudah Berdamai

Menurut Ana, putranya juga menyayangkan hal tersebut.

"Kriss bukan menyalahkan Mamanya. Gini aja, namanya kita perdamaian, uang juga sudah menyeberang (ke pihak lain) tapi dia tidak keluar. Paling dia (Kriss Hatta) curhatnya begitu," imbuh Ana.

Diketahui, Kriss Hatta akan menjalani sidang perdana kasus dugaan penganiayaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019) besok.

Baca juga: Berharap Sidang Perdana Kriss Hatta Berjalan Lancar, Ibunda Bawakan Petai

 

Sebelumnya, kasus ini berawal dari dugaan pemukulan yang dilakukan Kriss Hatta kepada Antony Hillenaar yang berujung pada laporan polisi, pada 6 April 2019 lalu.

Meski keduanya telah berdamai pada 8 Agustus 2019 lalu, kasus hukum ini tetap dilanjutkan oleh pihak kepolisian karena termasuk dalam kategori delik murni atau umum.

Setelah ditangkap pada 24 Juli 2019 lalu, dan ditahan sekitar 70 hari, Kriss akan segera menjalani persidangan.

Baca juga: Ibu Kriss Hatta: Sudah Damai di Tempat Mewah, Kasus Hukum Malah Dilanjutkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau