Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curhat Ibunda Kriss Hatta, Bawa Petai Sebelum Sidang hingga Pinjaman Rp 150 Juta untuk Damai

Kompas.com - 09/10/2019, 07:00 WIB
Andika Aditia,
Dian Maharani

Tim Redaksi

"Perdamaian tanggal 8 Agustus 2019, (masa tahanan) diperpanjang tanggal 9 Agustus 2019. Coba media bisa lihat sendiri. Ini jadi mamanya kecewa iya, bingung iya, jadi satu," ucap Ana.

Lantaran hal itu, Ana menganggap semua upaya perdamaian yang ia tempuh menjadi sia-sia. Apalagi perdamaian itu ia lakukan di tempat yang terbilang mewah.

Baca juga: Ibunda Kriss Hatta Pinjam Uang Sana Sini demi Perdamaian

3. Pinjam uang hingga Rp 150 juta demi bisa damai

Ana pun rela mencari pinjaman ke mana-mana demi membayar uang kompensasi sebagai upaya perdamaian yang diajukan Antony Hillenaar, pelapor sekaligus korban penganiayaan Kriss.

Perempuan yang akrab disapa Ana itu mengaku meminjam ke banyak orang hingga mencapai Rp 150 juta.

"Mama minjam uang saja sana, sini," ujar Ana.

Bahkan, agar Kriss Hatta dapat bebas dari jeratan hukum, Ana rela mengesampingkan gengsi dengan meminjam uang ke teman-teman anaknya.

"Ini mamanya meminjam ya jujur sama teman-teman Kriss Hatta," ungkap Ana.

Karena itu ia sangat kecewa karena upaya perdamaian yang menghabiskan banyak uang ternyata tidak menghentikan proses hukum Kriss Hatta.

Menurut Ana, putranya juga menyayangkan hal tersebut.

"Kriss bukan menyalahkan Mamanya. Gini aja, namanya kita perdamaian, uang juga sudah menyeberang (ke pihak lain) tapi dia tidak keluar. Paling dia (Kriss Hatta) curhatnya begitu," imbuh Ana.

Sebelumnya, kasus ini berawal dari dugaan pemukulan yang dilakukan Kriss Hatta kepada Antony Hillenaar yang berujung pada laporan polisi, pada 6 April 2019 lalu.

Meski keduanya telah berdamai pada 8 Agustus 2019 lalu, kasus hukum ini tetap dilanjutkan oleh pihak kepolisian karena termasuk dalam kategori delik murni atau umum.

Setelah ditangkap pada 24 Juli 2019 lalu, dan ditahan sekitar 70 hari, Kriss akan segera menjalani persidangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com