Meski demikian, Nunung mengaku ikhlas menjalani hal ini sebagai akibat dari kesalahannya telah berurusan dengan barang haram narkoba.
"Tapi ya mau bagaimana lagi, ya memag ini sudah takdir, kita jalani. Kita ikhlas pokoknya. Jadi ya, kooperatif saja lah," ungkap Nunung.
Baca juga: Takut Tonton Televisi, Nunung: Rasanya Kayak Nelangsa
4. Saksi meringankan
Sidang akan kembali digelar pekan depan Rabu (16/10/2019).
Menurut kuasa hukum Nunung, Wijayono Hadi Sukrisno, pihaknya akan menghadirkan saksi yang akan meringankan Nunung dan July.
"Pokoknya minggu depan kita ajukan saksi yang meringankan. Kita usahakan untuk saksi ahli yang pasti minggu depan itu meringankan," ujar Wijayono
Salah satu dari saksi yang akan dihadirkan adalah dokter yang melakukan asesmen pada Nunung dan July.
"Mungkin ada dua yang stau meringankan saat rehab kan ada dokter yang melakukan asesment bahwa bener Mbak Nunung dan Mas Ian sedang melakukan rehabilitasi medik. Sedangkan saksi lainnya masih kita cari," kata Wijayono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.