Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikabarkan Sudah Berpisah, Vivi Paris Dampingi Sandy Tumiwa Jalani Sidang Putusan

Kompas.com - 17/10/2019, 17:12 WIB
Andika Aditia,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Vivi Paris secara tiba-tiba hadir di sidang putusan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Sandy Tumiwa kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2019).

Kehadiran Vivi Paris menimbulkan pertanyaan karena diketahui beberapa sidang sebelumnya, ia tak turut mendampingi Sandy.

Apalagi, beberapa waktu lalu Sandy sempat mengatakan bila dirinya dan Vivi sudah berpisah.

Baca juga: Vivi Paris Ingin Resmikan Pernikahan Setelah Kasus Hukum Sandy Tumiwa Selesai

Vivi hadir mengenakan pakaian bercorak bunga-bunga. Terlihat, ia membawa bingkisan untuk Sandy.

Vivi datang lebih dulu sebelum keluarga Sandy Tumiwa tiba di ruang sidang.

"Mau dampingi Sandy, bawa ini (bingkisan)," ujar Vivi di ruang sidang.

Vivi mengatakan, berkait statusnya saat ini dengan Sandy Tumiwa, ia belum mau berbicara banyak.

"Nantilah bicaranya sama Sandy," ucap Vivi.

Baca juga: Istri Sandy Tumiwa Minta Cerai, Mengapa?

Diketahui, Vivi Paris dan Sandy Tumiwa menikah secara siri.

Sementara, Sandy menjalani sidang putusan setelah sempat ditunda selama dua pekan lantaran berkas administrasi belum lengkap.

Sebelumnya diberitakan, Sandy ditangkap aparat Polsek Metro Menteng di Hotel The Grove, Jakarta Selatan pada pukul 02.30 WIB pada 1 Maret 2019 lalu.

Dari hasil pemeriksaan Sandy memiliki 0,24 gram sabu, bong, dan aluminium foil yang digunakan sebagai alat hisap sabu.

Sandy dikenakan Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 UU Tentang Narkotika Tahun 2009. Sandy dituntut enam tahun penjara dan denda sebesar Rp 600 juta rupiah oleh Jaksa Penuntut Umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com