Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para Penggemar Datang di Sidang Tuntutan, Jefri Nichol: I Love You Too

Kompas.com - 21/10/2019, 15:13 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Jefri Nichol tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/10/2019) tepat pukul 14.10 WIB.

Para pewarta pun langsung mengarahkan kamera dan mengajukan rentetan pertanyaan kepada Jefri yang dikawal petugas.

Di tengah itu, ada satu hal menarik yang terjadi.

Di antara kerumunan wartawan, terselip beberapa penggemar Jefri yang tampak datang memberi dukungan untuk idolanya.

Baca juga: Jalani Sidang, Jefri Nichol: Takut Tuntutannya Berat

"I love you, Bang," ujar salah satu penggemarnya. 

Mendengar hal itu, Jefri pun membalas.

"I love you, too," kata Jefri sembari menoleh ke arah penggemarnya.

Penggemar lainnya lalu ada yang memberikan buku kepada pemain film Dear Nathan itu.

"Ini ada buku buat bang Jefri," kata si penggemar sembari menyodorkan buku tersebut

Baca juga: Jefri Nichol Akui Sudah Bisa Tidur Nyenyak Setelah Lepas dari Ganja

"Terima kasih ya," ujar Jefri.

Jefri juga melemparkan kiss bye untuk para penggemarnya itu.

Bagi pemain Jailangkung 2 ini, kehadiran penggemar adalah hal yang sangat disyukuri olehnya.

"Iya alhamdulillah masih banyak banyak yang dukung gue," kata Jefri sembari berlalu.

Baca juga: Jefri Nichol Akui Sudah Bisa Tidur Nyenyak Setelah Lepas dari Ganja

Artis peran Jefri Nichol saat mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/10/2019).KOMPAS.com/Dian Reinis Kumampung Artis peran Jefri Nichol saat mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/10/2019).
Hari ini, Jefri dijadwalkan akan menjalani sidang tuntutan.

Sebelumnya, sidang ini sempat ditunda karena ketidaksiapan dari jaksa penuntut umum.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau