Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Berdamai Usai Digugat Rp 2 Miliar, Baim Wong Tak Perlu Bayar Ganti Rugi

Kompas.com - 23/10/2019, 14:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Baim Wong mengatakan, dia tak perlu membayar uang ganti rugi setelah berdamai dengan Astrid dari manajemen artis QQ Production.

Mereka berdua sepakat untuk mengambil jalan damai setelah menjalani mediasi di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Rabu (23/10/2019).

"Saya enggak bisa bilang kan mediasi ya. yang terpenting kesepakatannya hasilnya sudah ada. Dan digarisbawahi kami tidak bayar apa-apa, dia ikhlas. Mereka berbesar hati untuk memaafkan," kata Baim Wong.

Astrid diketahui menggugat perdata Baim sebesar Rp 2 miliar karena Baim dinilai melanggar kesepakatan berkait kerja sama dengan QQ Production.

Baca juga: Raffi Ahmad: Gila! Karena Harus ke Baim Wong, Aku Tinggalin Mobilku yang Terbakar

Selama hampir dua jam lebih, Baim dan Astrid dipertemukan dalam sebuah ruangan dengan didampingi tim kuasa hukum mereka masing-masing.

"Dalam arti kesalahpahaman dia dan tidak ada apa-apa. Dan saya pun selalu bilang saya salah apa karena sampai pengadilan saya selalu bilang saya salah apa. Dan tadi semua terjawab," ucap Baim.

Paula Verhoeven, istri Baim pun turut hadir dalam mediasi tersebut.

Baca juga: Jalani Sidang Mediasi Gugatan Rp 2 Miliar, Baim Wong Gaet Hotma Sitompul

Diberitakan sebelumnya, selain menggugat perdata Baim, Astrid juga melaporkan Baim Wong dan pesinetron Lucky Perdana (33) ke Polda Metro Jaya atas dugaan melakukan tindak penipuan.

Dalam laporan bernomor LP/2688/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimum, tertanggal 2 Mei 2019 itu Baim dan Lucky disebut merugikan secara imateril dan materil sebesar Rp 100 juta.

Selanjutnya, nama Baim akan dicabut dari gugatan tersebut. Sementara Lucky Perdana, baru akan menjalani mediasi dengan Astrid Rabu pekan depan.

Baca juga: Soal Gugatan Rp 2 Miliar, Baim Wong dan Astrid Sepakat Berdamai

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+