Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Kriss Hatta: Kekecewaan Saya Ya Uang Sudah Dimakan Rp 150 Juta, tapi Laporan Tetap Jalan

Kompas.com - 23/10/2019, 15:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Artis peran Kriss Hatta mengaku kecewa mengingat uang perdamaian yang telah ia berikan pada lawannya, Anthony Hillenaar.

Sebab, meski uang itu sudah diterima oleh Anthony, kasus hukum tetap harus dihadapi oleh Kriss Hatta.

“Kekecewaan saya ya uang saya sudah dimakan Rp 150 juta, tapi laporan tetap dijalankan, itu saja. Harusnya fair, damai ya damai,” ujar Kriss Hatta saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019).

Baca juga: Curhat Ibunda Kriss Hatta, Bawa Petai Sebelum Sidang hingga Pinjaman Rp 150 Juta untuk Damai

Walau begitu, Kriss berharap uang itu bisa berguna bagi Antony.

“Dan uang Rp 150 juta itu mudah-mudahan berguna bagi keluarga pelapor. Mungkin saya lebih mampu,” kata Kriss.

Terkait hal ini, jaksa penuntut umum (JPU) menilai bahwa proses hukum kasus penganiayaan yang menjerat Kriss Hatta dapat tetap berjalan meski sudah ada perdamaian dengan korban Antony.

Baca juga: Tetap Disidang meski Bayar Uang Perdamaian Rp 150 Juta, Kriss Hatta Ungkap Perasaannya

Hal itu disampaikan JPU Indra Jaya saat membacakan tanggapan atas eksepsi yang disampaikan Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019).

Menurut jaksa, tindak pidana penganiayaan yang diatur dalam Pasal 351 KUHP bukan merupakan delik aduan.

"Sehingga walaupun antara korban dan pelaku sudah melakukan perdamaian dan pihak pelapor sudah mencabut laporannya, tidak menghapus pidana dan tidak menghentikan proses hukum," ucap jaksa.

Baca juga: Dakwaan Sidang Ungkap Kronologi Dugaan Kriss Hatta Pukul Wajah Antony hingga Berdarah

Selain itu, Jaksa juga menanggapi poin eksepsi Kriss Hatta yang mempersoalkan tanggal terjadinya kejadian pemukulan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+