JAKARTA, KOMPAS.com - Ibunda Kriss Hatta Tutty Suratinah menjenguk anaknya di LP Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (8/10/2019).
Wanita yang akrab disapa Ana itu datang didampingi tim kuasa hukum Kriss Hatta.
Kunjungan tersebut juga untuk membahas persiapan jelang sidang kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Kriss Hatta.
Sidang tersebut akan digelar hari ini, Rabu (9/10/2019) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kawasan Ampera, Cilandak.
Usai menjenguk anaknya, Ana menyampaikan beberapa hal berkait kunjungannya dan kasus hukum yang kini kembali menimpa Kriss Hatta.
Baca juga: Kriss Hatta Jalani Sidang Perdana Besok, Kuasa Hukum: Padahal Sudah Berdamai
1. Bawa petai
Dalam kunjungannya itu, Ana membawa bekal makanan berupa petai. Kata Ana, petai itu ia bawa atas inisiatif sendiri, bukan karena permintaan Kriss.
"Kriss enggak minta apa-apa sih, paling tadi mama bawakan makanan. Karena sudah lama enggak makan petai, jadi mama bawakan petai karena besok dia mau sidang," ucap Ana saat ditemui di LP Cipinang, Selasa (8/10/2019).
Ia mengatakan, proses menjalani persidangan ini membuatnya kembali mengingat kasus hukum yang sempat menyandung Kriss dulu atas laporan dari Hilda Vitria.
Ana menambahkan, kondisi Kriss Hatta saat ini baik-baik saja dan siap menjalani persidangan.
Baca juga: Ibu Kriss Hatta: Sudah Damai di Tempat Mewah, Kasus Hukum Malah Dilanjutkan
2. Sesalkan Berdamai di tempat mewah
Ana mengaku kecewa dengan kasus dugaan penganiayaan yang menjerat anaknya.
Perempuan yang akrab disapa Ana ini kecewa Kriss dan Antony Hillenaar sudah sepakat berdamai, namun kasus hukumnya malah tetap dilanjutkan.
"Kalau dari Mama kecewa benar, kecewanya banget-banget. Perdamaian dengan bergaya di Hotel Borobudur tapi (kasus hukum) anaknya diperpanjang," ucap Ana.
Hal itu membuat Ana bingung lantaran tak mendapat kepastian hukum atas upaya yang telah ia lakukan demi membebaskan anaknya.