Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Fakta Terbaru Perseteruan Ashanty dengan Martin Pratiwi

Kompas.com - 26/10/2019, 07:56 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Kistyarini

Tim Redaksi

"Untuk pasalnya adalah 372 dan 378, jadi dugaan tindak pidana penggelapan atau penipuan," kata Udhin.

Baca juga: Selain Digugat Perdata, Ashanty Dilaporkan Dugaan Kasus Penggelapan

Sebelum melaporkan ke polisi, Pratiwi telah mengajukan gugatan perdata ke PN Tangerang sebelum akhirnya dipindahkan ke PN Purwokerto dalam kasus dugaan pengingkaran perjanjian kerja sama.

3. Ashanty dianggap menyepelekan

Suami Martin Pratiwi, Agus Pujiono, mengatakan, langkah-langkah kekeluargaan yang dilakukan oleh istrinya tidak dianggap penyanyi Ashanty.

Hal itulah yang membuat Pratiwi menggugat Ashanty secara perdata ke PN Purwokerto terkait dugaan pengingkaran kerja sama bisnis kosmetik.

Baca juga: Pajang Foto Bersama Ashanty, Krisdayanti: Mengasuh Anak Itu Bukan Kompetisi

 

"Karena langkah-langkah kekeluargaan kan sudah ditempuh, ya, sudah dua tahun sebenarnya, tapi dianggap basi," kata Agus.

Agus mengatakan, selama dua tahun tersebut, pihaknya sudah melakukan upaya secara kekeluargaan kepada pihak Ashanty untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Salah satunya dengan menghubungi Ashanty hingga memberikan surat somasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau