"Sidang pertama Masayu-Lembu itu hari Selasa tanggal 22 September 2015," terang Humas PA Jaksel, Rusdi Thahir, ketika diwawancara oleh Kompas.com melalui telepon, Jumat (4/9/2015).
Ia mengatakan, dalam sidang itu kedua belah pihak, baik Lembu maupun Masayu, akan dimediasi terlebih dulu untuk berdamai.
"Sidang pertama dimediasi oleh mediator dari pengadilan agama," terangnya lagi.
Pada 31 Agustus 2015, Masayu melayangkan gugatan cerai terhadap Lembu melalui PA Jaksel. Mereka menikah pada 6 Juli 2008 dan telah dikaruniai satu orang putri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.