Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Hari Ini Sidang Praperadilan Saipul Jamil

Kompas.com - 10/03/2016, 11:05 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Ari Cahya Nugraha, mengatakan hari ini Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menggelar sidang pra peradilan untuk pedangdut Saipul Jamil.

"Hari ini ada sidang praperadilan SJ di PN Jakut. Ini sidang pertama," tuturnya di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (10/3/2016).

Praperadilan terhadap status tersangka Saipul itu, lanjutnya, diajukan sejak pekan lalu. Untuk itu, masa tahanan sang biduan dangdut itupun diperpanjang.

"Diperpanjang otomatis sampai 40 hari kedepan. (Saipul) enggak ada keluhan, aman-aman aja," kata Ari.

Saat ini, sudah tiga pekan Saipul ditahan di sel Polsek Kelapa Gading. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan anak pada Kamis 18 Februari 2016 atas laporan DS (17).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com