Saksi yang didatangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (14/3/2016) itu merupakan teman Cathy.
"Dia (saksi) melihat Eka di Plaza Senayan (Jakarta) sama orang ketiga. Dia melihat saja, ya seperti itu kayak memperkuat adanya WIL," kata Fachri, kuasa hukum Eka, setelah sidang.
Menurut Fachri, selain memberikan keterangan, saksi tersebut juga membawa sebuah bukti berupa sebuah foto yang menunjukkan Eka bersama orang ketiga tersebut.
"Enggak mesra sih, biasa-biasa saja," katanya lagi.
Ketika ditanya mengenai identitas orang ketiga itu, Fachri tak bersedia membeberkannya.
"Enggak usahlah inisial itu," ujarnya.
"Mas Eka sendiri membantah (memiliki hubungan asmara dengan orang ketiga tersebut). Itu enggak bisa dijadikan acuan. Mas Eka membantah, 'Saya juga enggak kenal perempuan itu,'" ujarnya lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.