Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahmad Dhani Tunda Laporkan Projo dan LRJ Hari Ini

Kompas.com - 08/11/2016, 19:15 WIB
Tri Susanto Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Ahmad Dhani menunda melaporkan pihak yang menuduhnya menghina Presiden Joko Widodo ke Polda Metro Jaya pada Selasa (8/11/2016) hari ini.

"Enggak jadi hari ini. Ada meeting, habis turun dari rumahnya Habib Rizieq dari Megamendung," ujar Dhani saat dihubungi Kompas.com, Selasa siang.

Rencananya, Dhani yang didamping kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah, akan melaporkan pada Rabu (9/11/2016).

"Besok siang, ya jam 12 lah," katanya.

[Baca: Hari Ini, Ahmad Dhani Laporkan Pihak yang Menuduhnya Hina Presiden]

Sebelumnya, Dhani dilaporkan oleh organisasi Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) dan Projo ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Senin (7/11/2016) dini hari.

[Baca: Diduga Menghina Presiden Jokowi, Ahmad Dhani Dilaporkan ke Polisi]

Mereka menyertakan rekaman video dan beberapa saksi sebagai alat buktinya.

Adapun Ramdan mengatakan bahwa rekaman video yang dijadikan bukti oleh LRJ dan Projo merupakan alat bukti palsu.

Menurut dia, rekaman video tersebut sudah diedit, dan sebagian orasi Dhani pada demo 4 November di depan Istana Negara telah dihilangkan.

[Baca: Tanggapan Ahmad Dhani soal Tudingan Menghina Presiden Jokowi]

Ramdan menambahkan, pihaknya juga akan melaporkan pemilik sebuah akun Facebook yang disebutnya menyebarkan video orasi Dhani. Ia menganggap pengguna akun itu telah menyebarkan pernyataan bernada provokasi dan fitnah.

"Bilang fitnah," kata Dhani.

"Kapolda dan Pangdam Jaya jadi saksi karena ada di situ. Sang pelapor mungkin enggak ada di situ. Bukan berniat berfitnah, melainkan pengetahuan tentang hukum kurang, tidak teliti alat bukti," ujar Dhani lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau