Dengan banyaknya bioskop, menurut dia, film-film internasional pun akan terbagi dengan rata penayangannya. Karena sekarang ini, dikatakan Triawan faktanya jumlah bioskop dikuasai oleh satu pihak.
Lanjut ayah artis musik Sherina Munaf itu, dengan hanya ada satu atau dua kekuatan kepemilikan bioskop, film-film box office dari Hollywood dan tidak bisa membagi filmnya kepada yang lain. Alhasil, jatah studio untuk film internasional lebih banyak dibanding film Indonesia. Padahal dalam pasal 32 UU nomor 33 tahun 2004 tentang perfilman, diatur kewajiban memutar 60 persen film Indonesia dalam enam bulan secara berturut-turut.
"Itu yang dikeluhkan. Nah nanti kalau bioskop sudah banyak, perimbangan kepemilikan sudah banyak, Hollywood pun akan membagi dengan merata film-filmnya," ucapnya.
Lalu siapa pemodal yang tepat untuk memperbanyak bioskop? Triawan mengatakan, pihaknya sudah membicarakan dan segera mengusulkan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) agar membuka foreign investmen atau investasi asing untuk pembangunan gedung bioskop sebanyak-banyaknya.
"Penanaman modal asing itu untuk membangun bioskop. Tapi sekarang tidak bisa karena dilarang oleh BKPM, karena investasi di bioskop sekarang ini dibatasi hanya untuk penanam modal dalam negeri. Tapi kemampuan penanaman modal dalam negeri tidak begitu tinggi. Jadi kami ingin mengundang asing untuk membangun bioskop kelas dua atau kelas tiga," tuturnya.