Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Ada 31 Adegan dalam Rekonstruksi Kejadian di Rumah Saipul Jamil

Kompas.com - 17/03/2016, 13:08 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Rekonstruksi kejadian terkait kasus dugaan pencabulan anak segera dilakukan di kediaman penyanyi dangdut Saipul Jamil (35) di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis (17/3/2016) siang ini.

Kata Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Iptu Fahmi Amarullah, akan ada 31 adegan yang digelar dalam reka ulang tersebut.

"Ada 31 adegan," kata Fahmi ketika diwawancara melalui telepon oleh Kompas.com, Kamis siang.

Fahmi juga mengatakan bahwa pihaknya akan menghadirkan delapan saksi, Mereka adalah para asisten Saipul, beberapa orang lain yang berada di rumah Saipul ketika kejadian itu berlangsung, dan seorang petugas keamanan yang pertama menerima laporan korban DS (17).

"Nanti rekonstruksinya tertutup," terangnya.

Saipul sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan anak.

Atas laporan DS, ia ditangkap pada 18 Februari 2016. Hingga kini, sudah hampir sebulan Saipul menjadi tahanan Polsek Kelapa Gading.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com