JAKARTA, KOMPAS.com - Reza Artamevia belum mendapat surat pemanggilan dari kepolisian terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal yang melibatkan Gatot Brajamusti.
Hal itu diungkap kuasa hukum Reza, Ramdan Alamsyah, saat dihubungi pada Rabu (7/9/2016).
"Gue belum tahu. Belum dapat surat panggilan," ungkap Ramdan.
Ramdan mengatakan, kliennya siap memenuhi panggilan polisi jika keterangannya memang diperlukan.
"Enggak apa-apa kalau diperiksa. Kita dukung upaya Polri. Siap datang nanti," tuturnya.
"Tenang aja, Bos. Reza bukan penjahat. Enggak usah takut. Biasa aja kita," katanya.
Sebagaimana diberitakan, penyidik Polda Metro Jaya berencana memanggil sejumlah artis, termasuk Reza, dan beberapa orang yang terlibat dalam pembuatan Gatot yang berjudul D.P.O.
[Baca: Polisi Akan Periksa Artis ET dan RA Terkait Senjata Api Gatot Brajamusti]
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.