Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Evelyn hingga Akhirnya Ikhlas Bercerai dari Aming

Kompas.com - 26/05/2017, 12:37 WIB
Tri Susanto Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Sedari awal rangkaian sidang permohonan cerai talak oleh Aming Supriatna Sugandhi (36), Evelyn Nada Anjani (25) menyatakan bahwa ia akan mempertahankan rumah tangganya dengan Aming. 

Namun, akhirnya, Evelyn mengaku pasrah dan ikhlas bercerai dari Aming.

Baca juga: Evelyn Sudah Ikhlas Bercerai dari Aming

Kuasa hukum Evelyn, Henry Indraguna, mengatakan bahwa pihaknya kaget atas perubahan sikap Evelyn itu.

"Dari kesimpulan, kami memang tetap pada pendirian awal kami, ya (merujuk ke sikap Evelyn, yang ingin mempertahankan rumah tangganya). Kurang lebih tiga hari yang lalu ada kesepakatan, memang klien kami Evelyn menerima perceraian ini," terang Henry seusai sidang pembacaan kesimpulan cerai Aming-Evelyn di Pengadilan Agama (PA), Jakarta Selatan, pada Jumat (26/5/2017) pagi.

Henry mengungkapkan bahwa Evelyn memiliki pertimbangan yang mendasari ia menerima permohonan cerai talak Aming.

"Evelyn memikirkan banyak hal. Jadi, dia merasa juga (punya) harga diri sebagai wanita. Namanya cinta, itu bertepuk dengan satu tangan," ucap Henry.

"Yang kedua, Evelyn juga merasa harus move on dan harus punya masa depan, ya. Yang ketiga, Aming-nya juga sudah enggak mau lagi," sambungnya.

Baca juga: Aming: Untuk Apa Bersama kalau Kami Saling Menyakiti

Melalui Henry, Evelyn menyampaikan bahwa ia merasa Aming sudah tak cinta lagi kepadanya dan ia mementingkan kebahagiaan Aming daripada hal-hal lain.

"Jadi, Evelyn mau mengalah di perkawinan ini. Pesan Evelyn, setelah terjadinya perceraian ini, mudah-mudahan masih ada jodoh. Kalau di dunia ini tidak ada jodoh, mudah-mudahan di akhirat mereka masih berjodoh," ucapnya lagi.

Baca juga: Aming Masih Beri Nafkah pada Evelyn

Dalam sidang pembacaan kesimpulan itu, pihak Aming dan pihak Evelyn menyepakati, antara lain, Evelyn menerima satu unit apartemen di Kalibata City, Jakarta Selatan, dan nafkah idah selama tiga bulan sebesar Rp 8.000.000 per bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com