Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Putra Jeremy Thomas Akui Pesan Happy Five

Kompas.com - 19/07/2017, 12:30 WIB
Tri Susanto Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Putra Jeremy Thomas (45), Axel Matthew Thomas (19), mengaku telah memesan narkotika jenis happy five dalam pemeriksaan di Mapolresta Bandar Udara Soekarno-Hatta pada Selasa (18/7/2017) malam.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, dalam keterangannya di Mapolda Metro Jaya, pada Rabu (19/7/2017).

"(Axel) Telah memesan barang tersebut dan mengakui telah mentransfer uang Rp 1,5 juta menggunakan salah satu bank," kata Argo.

Baca juga: Pengakuan Putra Jeremy Thomas tentang Membeli Happy Five

Axel, lanjut Argo, mengaku baru memesan barang tersebut untuk kali pertama. Namun, pemeriksaan masih terus dilanjutkan karena kasus itu masih dalam pengembangan.

Argo menjelaskan bahwa Axel sudah melanggar hukum, meski hasil tes urine Axel negatif.

"Yang penting, dia ikut dalam permufakatan itu, kemudian dia ikut memesan di situ, sehingga kami mendapatkan dia bisa dikenakan UU Psikotropika pasal 71," jelasnya.

"Permufakatannya itu sudah salah. Memesan barang sudah kena pasal. Mentransfer apalagi," sambungnya. Menurut Argo, bukti-bukti pendukung kuat atas pelanggaran hukum Axel sudah cukup kuat.

Baca juga: Putranya Jadi Tersangka, Jeremy Thomas Berlapang Dada

Argo mengatakan bahwa polisi sudah memiliki bukti transfer, saksi, catatan-catatan kertas, dan semu itudikuatkan dengan pengakuan tersangka.

"Sementara, yang kami kejar itu dulu, nanti kami dalami," ujarnya.

Untuk tindakan selanjutnya, Argo mengatakan bahwa Axel akan dipindahkan ke tahanan Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com