Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jeremy Thomas: Axel Kangen Nempel Kulit Mamanya

Kompas.com - 11/09/2017, 20:23 WIB
Dian Reinis Kumampung

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Jeremy Thomas (19) mendampingi putranya, Axel Matthew Thomas, yang menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (11/9/2017).

Jeremy menjadikan pertemuan itu sebagai kesempatan untuk melepas rindu pada putra sulungnya. Menurut Jeremy, Axel sangat rindu pada mamanya, Ina Thomas.

"Axel kangen nempel kulit mamanya waktu tidur," ucap Jeremy saat dihubungi wartawan, Senin.

"Kalau saya kangen cium kepala Axel. Karena aromanya mirip papa saya almarhum," lanjut Jeremy.

Jeremy mengatakan keluarga kecil mereka selalu bersama-sama. "That's a family," ujar Jeremy.

Jeremy menambahkan dia menyerahkan kasus yang dihadapi putra pada seluruh proses hukum yang berlaku.

"Biarlah proses hukum berjalan dengan baik dan sebagai warga yang taat hukum. Soal langkah hukum itu bukan domain saya. Domain saya ayah yang mau Axel kembali ke sekolah," ujarnya.

[Baca juga: Jeremy Thomas Temani Axel Matthew Jalani Sidang Perdana ]

Sebelumnya diberitakan, Axel Matthew Thomas didakwa dengan pasal berlapis dari Undang-undang Psikotropika.

Pada intinya, kata Jaksa Penuntut Umum M Iqbal Haridjati, Axel terlibat dalam permufakatan untuk mendapatkan narkoba.

[Baca juga: Tak Setuju dengan Dakwaan JPU, Putra Jeremy Thomas Siapkan Eksepsi ]

"Axel didakwa Pasal 61 junto 69, Pasal 60 ayat 1 junto 69, dan Pasal 60 ayat 5 junto 69 UU Psikotropika yang intinya ada permufakatan untuk menerima narkotika," ujar Iqbal saat ditemui di PN Tangerang pada Senin (11/9/2017).

[Baca juga: Axel Matthew Thomas Terancam Hukuman hingga 15 Tahun Penjara]

Ia menambahkan, masing-masing Pasal memiliki hukuman pidana penjara berbeda satu dengan yang lain. Mulai dari 10 tahun penjara, 15 tahun penjara, hingga yang paling ringan 3 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com