JAKARTA, KOMPAS.com -- Pihak mantan rekan duet Sheila Marcia, Melodya Vanesha, mengatakan bahwa manajer Sheila, Erie Prasetyo, sudah meminta maaf kepadanya, tetapi tidak menjelaskan tujuan permintaan maaf itu.
"Aku udah ketemu mantan manajer aku, Mas Erie. Kami juga udah obrolin semuanya. Dia udah minta maaf," kata perempuan yang biasa dipanggil Vanesh itu, dalam wawancara ketika ia hadir untuk sebuah acara televisi di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2018).
Kuasa hukum Vanesh, Roni Sapulette, menuturkan bahwa Erie meminta maaf kepada Vanesha ketika mereka bertemu pada Jumat lalu (2/2/2018).
Jumat itu, menurut Roni, pihak Vanesh diminta bertemu dengan Erie.
"Pada saat itu juga ia (Erie) menyampaikan berita yang kami duga, menurut kami, berita bohong," tutur Roni.
Baca juga: Alasan Melodya Vnesha Baru Laporkan Sheila Marcia Setelah 6 Bulan
Berita bohong itu, maksud Roni, adalah keterangan yang menurut pihak Vanesh palsu, yang telah diberikan oleh Erie kepada media, mengenai kronologi kecelakaan mobil yang dialami oleh Sheila dan Vanesh pada 6 Mei 2017.
Roni menyebut pula bahwa Erie memang meminta maaf, tetapi tidak menjelaskan mengenai apa.
"Dan, dia juga menyampaikan permohonan maaf, tapi permohonan maaf atas kejadian apa itu intinya tidak ada," ucap Roni.
Baca juga: Dilaporkan Melodya Vanesha ke Polisi, Sheila Marcia Bingung
Melodya Vanesha melaporkan Sheila Marcia dan mantan manajernya, Erie Prasetyo, ke polisi karena Sheila diduga memberi keterangan palsu kepada media mengenai kronologi kecelakaan lalu lintas dialami oleh Sheila dan Vanesh pada 6 Mei 2017.
Sebelumnya, Vanesh sudah memberi kesempatan untuk menyelesaikan masalah itu secara baik dengan dua kali melayangkan somasi pada Sheila dan Erie.
"Tapi, karena awalnya kami juga punya satu niat baik, untuk selesaikan ini secara baik-baik, namun sudah berproses, ya kami harus menunggu, proses ini harus berjalan," kata Roni.
Baca juga: Sebelum Lapor Polisi, Melodya Vanesha Layangkan 2 Somasi ke Sheila Marcia
Namun, menurut Roni, baik Erie maupun Sheila tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalaah tersebut.
"Ya, ini kan tindak pidana sebenarnya. Itu harus dilakukan ketika kami melayangkann somasi itu. Somasi itu kan, kami ada luang waktu untuk melakukan komunikasi untuk saling menyelesaikan. Ini yang bersangkutan tidak ada itikad, niat baik, untuk itu," sambungnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.