JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memberikan sanksi terhadap program acara variety show "Brownis Tonight" yang tayang di Trans TV.
Keputusan pemberian sanksi itu dirilis oleh KPI melalui laman resminya www.kpi.go.id yang dikutip Kompas.com, Selasa (10/4/2018).
KPI menilai program acara Brownis Tonight, yang ditayangkan pada 28 Maret 2018 pukul 19.00 WIB dan 29 Maret 2018 pukul 18.52 WIB telah menampilkan muatan yang membahas isu transgender.
Komisioner KPI Pusat Hardly Stefano mengatakan, keputusan itu diambil berdasarkan pengaduan masyarakat dan hasil analisis pihaknya.
Baca juga : Pasca Ditegur KPI, Pesbukers Tak Berencana Ubah Format Acara
Pasal yang dilanggar adalah Pasal 13, Pasal 14 Ayat (2), dan Pasal 15 Ayat (1) huruf b Pedoman Perilaku Penyiaran (P3), dan Pasal 13 Ayat (1), Pasal 14, Pasal 15 Ayat (1), serta Pasal 17 Ayat (2) huruf b Standar Program Siaran (SPS).
Baca juga : Eko Patrio Tegaskan Pesbukers Pindah Jam Tayang Bukan karena Sanksi KPI
Jenis pelanggaran itu dikategorikan sebagai pelanggaran atas ketentuan tentang penghormatan terhadap hak privasi, perlindungan anak, dan perlindungan kepada orang dengan identitas gender tertentu.
"Aturan dalam P3 & SPS itu sudah jelas, baik tentang penghormatan terhadap nilai dan norma kesusilaan dan kesopanan, ataupun tentang perlindungan anak dan remaja yang melarang adanya muatan yang mendorong anak dan remaja belajar tentang perilaku tidak pantas dan/atau membenarkan perilaku tersebut. Berdasarkan pelanggaran tersebut, KPI Pusat memberikan sanksi administratif teguran tertulis," kata Hardly.
Baca juga : Akting Kebablasan Ely Sugigi di Pesbukers Berujung Sanksi KPI
Hardly meminta kepada seluruh lembaga penyiaran, baik televisi maupun radio, untuk tidak memberi ruang promosi LGBT melalui program siaran apapun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.