Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Badai Ingin Bentuk Komunitas Pencipta Lagu seperti Lembaga Badan Hukum

Kompas.com - 30/01/2019, 15:23 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan keyboardis band Kerispatih, Badai mengungkapkan keinginannya membentuk sebuah komunitas pencipta lagu seperti lembaga badan hukum.

Hal itu dikatakan Badai saat ditemui di Practice Studio Room, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, (29/1/ 2019).

"Lagi kita siapin komunitasnya. Kalau dari gue sendiri ini ingin seperti badan, kayak LBH (lembaga badan hukum) lah jadi misalkan si A ada kasus hak cipta, dibantu untuk menyelesaikan," kata Badai.

"Kalau LMKN ini kan hanya mengoleksi hak ciptanya. Tapi ketika menemui masalah kan belum tentu," sambungnya.

Baca juga: Badai Eks Kerispatih Bikin Komunitas Pencipta Lagu

Badai berharap karya musik dari para pencipta lagu memiliki payung hukum seperti di industri perfilman.

"Supaya kalau undang-undang perfilman ada artinya kalau film keluar kan ada badan sensornya, ada badan perlindungannya, tapi kalau musik dan lagu kan enggak ada," tutur Badai.

"Nah gue pengin supaya orang-orang seperti gue dan lain-lain ketika menciptakan lagu dan ada masalah ada gardanya, ada payung hukumnya, jadi jangan dilepas secara sporadis," imbuhnya.

Baca juga: Kata Badai soal Kembali Bergabung dengan Kerispatih

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com